3 WNI Ditangkap di Malaysia, Menlu Upayakan Akses Kekonsuleran
Reporter
Friski Riana
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 19 Juli 2018 19:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa Kedutaan Besar RI di Malaysia sudah berusaha meminta akses kekonsuleran terkait tiga WNI yang ditangkap atas dugaan terorisme.
"Akses ke konseleran tersebut sedang dicoba untuk diperoleh," kata Retno di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.
Baca: 3 WNI Ditangkap di Malaysia atas Dugaan Terorisme
Retno mengatakan pemerintah hanya menerima informasi dini terkait tiga WNI itu berdasarkan rilis media yang dikeluarkan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM). Namun pemerintah Indonesia, kata dia, hingga kini belum mendapatkan notifikasi bahwa warga negaranya ditangkap. KBRI di Kuala Lumpur, kata dia, sudah mengupayakan akses ke konseleran pada siang ini.
Menurut Retno, akses kekonsuleran adalah hal pertama yang biasanya dilakukan KBRI jika ada warga negaranya terlibat suatu kasus. Tujuannya untuk memastikan bahwa orang yang tersangkut kasus itu adalah warga Indonesia. Jika sudah mendapatkan akses, tahap selanjutnya adalah memverifikasi data-data. "Dan setelah mendapatkan itu (akses konseleran) tentunya akan dilakukan pencocokan," ujarnya.
Malaysia menahan total tujuh orang warga negara Malaysia dan Indonesia karena aktivitas yang dilakukan mereka terkait dengan militan garis keras. Tiga dari jumlah itu adalah warga negara Indonesia dan sisanya dari Malaysia.
Baca: Bahrum Naim, Pemimpin ISIS Indonesia Tewas di Suriah
Adapun terduga pertama WNI yang ditangkap adalah seorang laki-laki, 26 tahun, yang diduga telah berjanji setia dan menerima pelatihan militer dari Negara Islam Indonesia atau NII, sebuah kelompok militan Indonesia yang bertempat di Bandung. Polisi meyakini terduga itu telah menikah dengan seorang perempuan Malaysia dan berencana untuk membawa istri serta anak tirinya ke Suriah bergabung dengan ISIS.
Terduga kedua dari Indonesia ditahan karena diduga terkait dengan kelompok Jemaah Ansharut Daulah atau JAD yang terlibat pembunuhan seorang aparat polisi di kantor pusat Kepolisian wilayah Jawa Barat, pada 10 Mei 2018.
Terduga ketiga dari Indonesia yang ditahan atas dugaan terkait radikalisme. Pelaku kedapatan menyimpan 190 rekaman video dan foto-foto aktivitas militan dalam telepon selularnya dan mengunggah gambar-gambar semacam itu di akun Facebook. Kepada Kepolisiannya, terduga ini mengaku anggota ISIS.
Baca: Polri Telah Tangkap 270 Terduga Teroris Pasca-Rusuh Mako Brimob