Pemerintah Indonesia Sarankan Warganya Tidak Berkunjung ke AS
Reporter
Editor
Rabu, 16 Juli 2003 09:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia keluarkan travel advice agar warganya tidak berkunjung ke Amerika Serikat jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Sikap itu dikeluarkan menyusul masuknya Indonesia ke dalam kelompok yang dikenakan wajib pendaftaran dan melapor yang diberlakukan bagi warga Indonesia yang tinggal di AS. Soal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajudha di Istana Negara, Jumat (17/1), mengomentari ketentuan baru imigrasi di AS. Keputusan tersebut bersikap diskriminatif dan pengambilannya dilakukan secara pihak, kata Wirajudha. Presiden Megawati Soekarnoputeri juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan AS tersebut. Hal itu juga langsung disampaikan Presiden kepada Wakil Menlu AS untuk Urusan Asia Pasifik James kelly yang menemuinya di Istana Negara. Jelas keputusan itu sulit dipahami dan diterima oleh Indonesia, kata Wirajudha. Ia menjelaskan, pada pemberlakuan ketentuan baru AS itu, Indonesia dimasukkan kepada negara-negara mayoritas berpenduduk muslim, plus Korea Utara. Mengenai ketentuan itu, Wirajuhda memberikan gambaran bahwa warga Indonesia yang berjumlah sekitar 40 ribu orang di sana dan akan kembali dihitung ulang oleh pemerintah. Mereka diwajibkan menjalani proses pendaftaran dan melapor mulai 24 Februari sampai 28 Maret 2003 mendatang. Ketentuan itu untuk semua status, baik yang sudah mendapat izin tinggal tetap juga yang memegang paspor diplomatik. Hanya saja, ketentuan ini khusus bagi pria berusia 16 tahun ke atas. Sedangkan wanita dan laki-laki di bawah 16 tahun tidak terkena aturan tersebut. KBRI di Washington DC juga sudah mengeluarkan pengumuman agar WNI bersiap-siap pada tanggal yang telah ditentukan. Sedangkan bagi WNI yang dokumennya tidak lengkap disarankan untuk kembali ke tanah air. Pemerintah pusat pun akan terus mencermati, termasuk dengan memberikan sikap yang pada akhirnya setelah melihat pelaksanaan ketentuan imigrasi baru AS tersebut. Dalam kesempatan bertemu Presiden, Kelly menjelaskan, sebenarnya kebijakan tersebut diberlakukan untuk seluruh negara. Namun, karena keterbatasan yang ada pelaksanaannnya dilakukan secara bertahap hingga 2005. Dalam kunjungan ke Jakarta, Kelly juga membahas masalah global terutama isu perkembangan di Irak, Korea Utara, dan perang terhadap terorisme. Dalam kesempatan itu, Kelly hanya menyampaikan bahwa Indonesia tetap merupakan negara penting dalam kerja sama, terutama di wilayah Asia Pasifik. Sedangkan masalah Irak, AS sendiri baru akan mengumumkan sikapnya pada 28 Januari nanti setelah menerima laporan dari tim pnspeksi senjata PBB. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)
Berita terkait
Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC
20 menit lalu
Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC
Kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyerukan diakhirinya apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap stafnya.