Gubernur Aceh Dukung Grasi Abdullah Puteh

Reporter

Editor

Kamis, 1 November 2007 15:33 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengaku mendukung upaya grasi untuk Abdullah Puteh, mantan Gubenrnur Aceh yang sedang menjalani penjara, terkait kasus korupsi pengadaan helikopter. “Saya dukung perkara pemberantasan korupsi satu hal, tapi menghukum orang karena nuansa politik saya tidak suka,” sebut Irwandi usai meresmikan Bandara di Kepulauan Simeulu, Kamis. Dia menilai Puteh diseret ke pengadilan lebih karena nuansa politik, akibat persaingan dengan tentara. Puteh dulunya memperjuangkan status Aceh agar bisa berubah dari Darurat Militer ke Darurat Sipil (Mei 2004). Kemudian, Puteh malah dituduh melakukan makar. Kata Irwandi, untuk membuktikan dia melakukan makar, pertama-tama ditangkap Said Mustafa, warga Aceh Selatan yang dituduh mendukung Gerakan Aceh Merdeka (GAM). “Said di suruh mengaku-ngaku, bahwa Abdullah Puteh ada hubungannya dengan GAM,” kata Irwandi. Dia juga menilai, kenapa hanya Puteh sendiri yang dihukum 10 tahun, tapi Probosutejo yang juga dituduh korupsi besar hanya dihukum 4 tahun. “Apa karena Puteh orang Aceh,” sebutnya. Irwandi menegaskan dirinya sangat anti korupsi. Tapi korupsi yang tidak disertai dengan unsur-unsur politis lain. "Harapan kita, presiden mengabulkan grasi yang diajukan Puteh." Adi Warsidi

Berita terkait

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

10 September 2019

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

Abdullah Puteh dianggap terbukti bersalah dalam kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Ikut Pilkada Aceh, Abdullah Puteh Mengaku Didukung Rakyat  

26 Oktober 2016

Ikut Pilkada Aceh, Abdullah Puteh Mengaku Didukung Rakyat  

Abdullah Puteh adalah mantan gubernur Aceh yang juga bekas narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Pernah Dipenjara, Abdulah Puteh Maju Jadi Calon Gubernur

23 September 2016

Pernah Dipenjara, Abdulah Puteh Maju Jadi Calon Gubernur

Abdullah Puteh - Sayed Mustafa maju lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

Abdullah Puteh Disambut Meriah di Aceh

14 Januari 2010

Abdullah Puteh Disambut Meriah di Aceh

Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh pulang ke Aceh untuk bersilaturrahmi dengan masyarakat. Dia disambut meriah di Pesantren Babun Najah, Banda Aceh, Kamis (14/01).

Baca Selengkapnya

Besok, Puteh Akan Bebas Bersyarat

17 November 2009

Besok, Puteh Akan Bebas Bersyarat

Puteh bebas bersyarat karena memenuhi sejumlah syarat, diantaranya membayar denda Rp 500 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim Pidana Korupsi, pada 2005 lalu.

Baca Selengkapnya

Puteh Dapat Potogan Hukuman 1,5 Bulan

1 Oktober 2008

Puteh Dapat Potogan Hukuman 1,5 Bulan

Bekas Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, terpidana kasus korupsi pengadaan helikiopter itu tak ikut salat Idul Fitri karena demam.

Baca Selengkapnya

Puteh Bayar Uang Pengganti Korupsi ke Negara

1 Desember 2005

Puteh Bayar Uang Pengganti Korupsi ke Negara

Gubernur (nonaktif) Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh akhirnya membayar uang pengganti sebesar Rp 6,5 miliar kepada negara.

Baca Selengkapnya

Bank Mega Utangi Puteh Dana Pengganti Korupsi

23 November 2005

Bank Mega Utangi Puteh Dana Pengganti Korupsi

Assegaf menambahkan, Bank Mega memberikan kredit karena menilai tanah dan bangunan yang diagunkan telah memenuhi persyaratan kredit. Akad kredit, kata Assegaf, akan ditandatangani dalam satu atau dua hari. Namun, ia tidak menjelaskan jangka pelunasan pinjaman itu.

Baca Selengkapnya

Istri Puteh Mencari Hutang ke Bank Mega

23 November 2005

Istri Puteh Mencari Hutang ke Bank Mega

Malinda Purnomo, istri Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (nonaktif) Abdullah Puteh datang ke kantor Bank Mega, Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Rabu (23/11) pagi. Ia berencana menyelesaikan pembayaran biaya pengganti dan denda yang dijatuhkan pengadilan kepada suaminya.

Baca Selengkapnya