M Iriawan Minta Keterlibatan KPK Tangani Masalah Sungai Citarum

Kamis, 5 Juli 2018 19:01 WIB

Anak-anak melewati jembatan dimana sampah terus menumpuk di muara Sungai Citarum di Kampung Cijagra, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 22 April 2018. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan sengaja meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjajaki kemungkinan agar lembaga antirasuah itu ikut membantu menangani masalah Sungai Citarum.

“Masalah limbah Citarum ini menjadi perhatian nasional dan internasional. Saya minta tadi bagaimana agar bisa menerapkan pasal-pasal yang ada pada (tindak pidana) korupsi pada para pelaku pengusaha yang ada di sekitar Citarum, yang membuang limbah,” kata dia di Bandung, Kamis, 5 Juli 2018.

Baca: Pemprov Jawa Barat Tanggapi Ridwan Kamil Soal Sungai Citarum

Iriawan mengatakan sudah meminta KPK agar mengkaji kemungkinan lembaga itu bisa turut campur menangani permasalahan Sungai Citarum, diantaranya dari sisi penegakan hukum. “Lagi dikaji. Biar nanti jera oleh KPK dilakuan penyidikan, sehingga mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai pemutusan perkara biar domain KPK dengan perangkatnya,” kata dia.

Menurut Iriawan, KPK punya celah dalam menangani perkara limbah Sungai Citarum dengan menggunakan pasal-pasal tindak pidana korupsi. “Seperti dalam izin, katanya itu ditentukan bahwa buang limbah harus dengan PH (derajat keasaman) sekian, berarti kalau lebih sudah merugikan negara pencemaran itu,” kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: Kebal Antibiotik, Waspada Bakteri Pseudomonas di Sungai Citarum

Iriawan mengambil analogi kasus Frederich Yunadi, kuasa hukm Setya Novanto yang belum lama ini diputus bersalah oleh pengadilan Tipikor karena menghalangi penyidikan KPK.

“Kemarin kasus penasehat hukum Frederich itu sebetulnya hanya menyampaikan keterangan palsu, tapi di dalam pasal di Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi ada pasal menghalang-halangi penyidikan korupsi, sehingga itu dikenakan. Itu saya minta, mudah-mudahan bisa demikian. KPK bisa menerapkan pasal korupsi di pabrik-pabrik yang membuang limbah sembarangan,” kata dia.

Iriawan mengatakan, penanganan masalah limbah Sugai Citarum membutuhkan penegakan hukum maksimal. “Rakyat Jawa Barat khususnya yang ada di daerah aliran Sungai Citarum sudah cukup sengsara, penyakit banyak, ekosistem mati. Jadi kalau tidak bisa diberi tahu pengusaha tadi, kami lakukan penegakan hukum maksimum. Tentunya akan maksimal kalau ada pasal korupsi yang diterapkan,” kata dia.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya