Komnas HAM Punya Temuan Penting Penyerangan Novel Baswedan

Rabu, 20 Juni 2018 07:24 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, 28 Mei 2018. Dalam kesempatan itu, Novel juga menyatakan bahwa kondisi mata kirinya semakin membaik dan diharapkan dapat menjadi tumpuan untuk penglihatannya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebut memiliki temuan penting terkait dengan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. “Bagi tim Komnas HAM, semua temuan penting, ada beberapa hal, tapi belum bisa kami bagikan dulu,” kata Ketua Tim Pemantauan Komnas HAM Sandrayati Moniaga saat dihubungi, Selasa, 19 Mei 2018.

Komnas HAM membentuk tim untuk memantau proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel sejak 8 Maret 2018. Komnas HAM membentuk tim ini karena menilai penyelidikan kasus tersebut di kepolisian terlalu lama.

Tim bertugas memantau proses penyelidikan polisi, menemukan faktor penghambat, dan memberikan rekomendasi agar kasus ini bisa cepat selesai. Rekomendasi akan diberikan kepada beberapa pihak, seperti Presiden Joko Widodo dan kepolisian.

Baca: Menolak Lupa, Mengingat Lagi Ciri Penyerang Novel Baswedan

Sandra mengatakan, saat ini, tim belum selesai melakukan pemantauan. Tim, kata dia, masih perlu memverifikasi sejumlah temuan ke beberapa narasumber. Beberapa sumber menyebutkan Komnas HAM bahkan sudah memeriksa tetangga Novel, yang melihat terduga pelaku berkeliaran di sekitar rumah penyidik KPK itu beberapa hari sebelum insiden.

Sandra menargetkan rekomendasi dari tim pemantau akan rampung paling cepat pada awal Agustus 2018. Dia berharap rekomendasi dari tim pemantau dapat mempercepat proses penyelidikan kasus ini. “Kami berharap awal Agustus atau awal September paling lambat,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, dua orang tak dikenal menyiramkan air keras ke Novel pada 11 April 2017. Penyerangan itu terjadi sesuai Novel melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar tujuh rumah dari kediamannya.

Baca juga: Pelaku Penyiraman Kembali Awasi Rumah Novel Baswedan.

Akibat siraman cairan korosif itu, mata kiri Novel mengalami kerusakan sampai 95 persen. Dia harus menjalani sejumlah operasi di Singapura untuk memulihkan matanya. Lebih dari setahun peristiwa itu berlalu, polisi belum mampu mengungkap pelakunya.

Dalam beberapa kesempatan wawancara, Novel mengaku ragu dengan kinerja kepolisian dalam mengusut penyerangan tersebut. Ia bahkan curiga ada orang kuat yang sengaja menghalang-halangi penyelidikan perkara ini.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

20 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya