Dikabarkan Kena OTT KPK, Wali Kota Blitar Absen Apel Pagi

Kamis, 7 Juni 2018 10:49 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 7 Februari 2018. KPK secara resmi menetapkan anggota DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia, sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp. 20 miliar terkait kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Blitar - Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar absen dari apel pengamanan pemilihan gubernur di tengah kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya. Upacara yang seharusnya dipimpin Samanhudi tersebut digantikan oleh Wakil Wali Kota Blitar Santoso.

Kegiatan apel perlindungan masyarakat (linmas) pengamanan pemilihan gubernur di halaman kantor Wali Kota Blitar, Kamis pagi, 7 Juni 2018, cukup menarik perhatian. Absennya Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar pada upacara itu langsung dikaitkan dengan kabar penangkapan komisi antirasuah terhadap Samanhudi dalam OTT yang dilakukan pada Rabu, 6 Juni 2018.

Baca: KPK Bantah Kabar Penangkapan Kepala Daerah Blitar dan Tulungagung

Samanhudi yang dijadwalkan memimpin upacara mendadak digantikan oleh wakilnya, Santoso. Kasak-kusuk pun berembus di kalangan aparatur sipil negara yang menjadi peserta upacara.

Ditemui wartawan setelah memimpin upacara, Santoso mengatakan menjadi pemimpin upacara pagi ini karena Samanhudi Anwar tidak hadir. Santoso berdalih tak mengetahui keberadaan koleganya hingga dilangsungkannya apel pagi ini. “Tadi malam mencoba komunikasi dengan Pak Wali tapi enggak bisa. Masih belum tahu pasti terkait OTT KPK ini," kata Santoso, Kamis.

Advertising
Advertising

Santoso juga mengaku tidak mengetahui persis kegiatan OTT yang dilakukan KPK di wilayahnya. Dia belum meminta informasi kepada jajarannya apakah ada ruang kerja di Pemerintah Kota Blitar yang turut diperiksa.

Baca: Lima Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Blitar dan Tulungagung

Samanhudi Anwar dikabarkan diciduk penyidik KPK dalam OTT. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyampaikan, komisi antirasuah menangkap lima orang dalam penindakan di dua tempat berbeda, yakni Blitar dan Tulungagung.

Hanya, Febri belum mengatakan ada kepala daerah yang tertangkap dalam OTT tersebut. Dia hanya memastikan lima orang yang ditangkap itu terdiri atas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan swasta, beserta uang sekitar Rp 2 miliar.

"Kami duga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut. Jadi ada beberapa proyek peningkatan jalan dan ada salah satu proyek terkait sekolah, ya, tapi nanti tentu ini akan didalami lebih lanjut," kata Febri.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

21 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

4 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

5 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

7 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

8 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

8 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

9 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

12 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya