Fokus Pilkada, Ganjar Pranowo Mangkir dari Panggilan KPK

Selasa, 5 Juni 2018 13:11 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersiap untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 8 Februari 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah nonaktif Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau korupsi e-KTP. Namun Ganjar mangkir dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan.

“Ganjar Pranowo pada pokoknya tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan sedang mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.

Baca: KPK Terus Telusuri Dugaan Duit Korupsi E-KTP ke Golkar

Ganjar merupakan mantan Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat yang sudah beberapa kali diperiksa KPK untuk kasus korupsi e-KTP. Dia pernah diperiksa dalam proses penyidikan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga pernah diperiksa untuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto. Dia pun pernah bersaksi dalam sejumlah persidangan kasus korupsi e-KTP.

Febri berujar, kali ini, Ganjar akan diperiksa untuk dua tersangka korupsi e-KTP lain, yaitu pengusaha Made Oka Masagung dan keponakan Setya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Namun, karena ketidakhadirannya, KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Ganjar pada Rabu, 6 Juni 2018.

Advertising
Advertising

Baca: KPK: Pemeriksaan Bambang Soesatyo untuk Pengembangan Kasus E-KTP

Selain itu, KPK telah memeriksa sejumlah legislator, yaitu Agun Gunandjar Sudarsa, Khatibul Umam, Arif Wibowo, dan Rindoko Dahono. Febri menuturkan KPK mengklarifikasi dua hal dari sejumlah politikus itu, yakni soal aliran dana korupsi e-KTP dan proses penganggaran proyek e-KTP. “Saksi-saksi tersebut akan dikonfirmasi terkait dengan salah satu atau dua hal tersebut,” katanya.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

43 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya