Pakar Kebijakan Publik: Raihan WTP untuk Kota Bandung Hanya Soal Waktu
Kamis, 31 Mei 2018 20:35 WIB
INFO NASIONAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ini adalah tahun ketiga, Pemkot Bandung meraih WDP untuk laporan keuangannya. Namun, secara umum, kualitas laporan LKPD Kota Bandung sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Predikat wajar dengan pengecualian tidak mempengaruhi penilaian wajar dari BPK Perwakilan Jabar.
Pemkot Bandung sendiri, dibantu BPK Jabar sudah berusaha keras untuk meningkatkan kualitas pelaporan terutama dalam pencatatan aset, piutang tanah, dan utang jangka pendek yang merupakan akun-akun pengecualian tahun sebelumnya. Progres penyelesaian akun sebelumnya sudah menunjukkan progres yang signifikan dan berada pada jalurnya.
Namun, patut diakui, membereskan aset (utamanya bangunan, jalan dan gedung) memerlukan waktu yang cukup lama dan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, karena diperlukan penelusuran bukti-bukti, inventarisasi, penilaian dan penyajian.
Sebagai gambaran, pada pada 2016 lalu aset tetap Kota Bandung menyisakan masalah senilai Rp 2,28 triliun. Pada 2017 jumlah ini menurun menjadi Rp 1,12 triliun.
Demikian juga dengan utang jangka pendek. Pada 2016 ada Rp 122 miliar utang, yang berkurang menjadi Rp 5 miliar di 2017, yang belum didukung dengan perinciannya.
Pakar kebijakan publik yang juga Ketua Pusat Studi Reformasi Birokrasi dan Local Governance Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi Sugandi, Ph.D. menilai, WDP adalah sebuah predikat yang diberikan pada satu institusi pemerintah untuk laporan keuangan. Oleh karenanya, tidak pas jika keberhasilan memimpin sebuah daerah hanya diukur dengan capaian WDP ini.
"Jika Ridwan Kamil disebut gagal karena laporan keuangan Kota Bandung cuma meraih WDP, itu agak sulit diukur. Selain masalah yang dihadapi Kota Bandung untuk meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), sangat kompleks," jelasnya.
Sejatinya, menurut Yogi, prestasi Kota Bandung di bawah Ridwan Kamil tidak semata-mata hanya dilihat dari raihan WTP atas laporan keuangan. "Ukuran penilaian tata kelola pemerintahan banyak. Kota Bandung sudah punya banyak prestasi, bahkan beberapa menjadi percontohan nasional," tuturnya.
Yogi mencontohkan beragam aplikasi yang dibuat Kota Bandung telah digunakan oleh kota-kota lainnya di Indonesia, dan juga direkomendasikan oleh KPK.
Selain itu, menurut Yogi, opini WDP sejatinya hanya salah satu dari banyak apresiasi laporan keuangan yang diberikan oleh lembaga pemerintah. Di sisi lain, Kota Bandung pada 2017 juga mendapat predikat A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Akuntansi (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan dan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). "Ini menandakan bahwa reformasi birokrasi di Pemkot Bandung insya Allah sudah berjalan dengan baik," ucapnya.
Dalam amatannya, persoalan aset adalah pekerjaan berat yang dihadapi Ridwan Kamil, yang menuntut upaya dan perhatian lebih. Tidak hanya dari Ridwan Kamil, juga dari seluruh pemangku kepentingan pemerintahan di Kota Bandung. "Apa yang dilakukan Ridwan Kamil untuk membereskan masalah aset sudah cukup banyak, perlu dukungan lebih luas lagi agar urusan ini bisa selesai, dan kota Bandung meraih WTP," tegasnya.
Yogi menegaskan, raihan WTP untuk Kota Bandung sebenarnya hanyalah soal waktu. Setidaknya, dalam amatannya, Ridwan Kamil sudah melakukan banyak hal untuk memperbaiki predikat tersebut. "Ini hanya masalah waktu saja, toh banyak juga sekarang kepala daerah dapat WTP tapi malah dicokok KPK, kan tidak bagus juga," ujarnya.
Ditambahkannya, capaian predikat WTP ini juga tidak terlalu signifikan. "Justru penguatnya adalah berbagai macam penghargaan yang diraih Kota Bandung untuk tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Yogi. (*)