Hari Raya Waisak, 841 Napi Beragama Budha Dapat Remisi Khusus

Selasa, 29 Mei 2018 13:52 WIB

Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami seusai pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM, Jumat 4 Mei 2018 . TEMPO/Taufiq Siddiq.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus Waisak kepada 841 narapidana yang beragama Budha. Dari angka tersebut, 832 narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman sebagian, sementara sembilan narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.

"Remisi diberikan kepada narapidana beragama Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” katanya lewat keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 29 Mei 2018.

Baca: Remisi Nyepi dan Tradisi Ogoh-ogoh di Lapas Kerobokan Bali

Sebanyak 832 narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman sebagian. Rinciannya, 145 narapidana menerima remisi 15 hari, 516 orang menerima remisi 1 bulan, 151 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 20 orang menerima remisi 2 bulan. Dari sembilan narapidana yang langsung bebas, enam di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi satu bulan.

Advertising
Advertising

Sri mengatakan, saat ini, jumlah narapidana yang beragama Budha di lapas dan rutan berjumlah 2.806 orang. Sri mengatakan Kantor Wilayah Sumatera Utara menyumbang penerima remisi terbanyak, yakni 157 narapidana. Narapidana dari Kalimantan Barat 122 orang dan DKI Jakarta 115 orang.

Sri mengklaim pemberian remisi khusus Waisak tahun ini telah menghemat anggaran biaya makan narapidana Rp 377 juta, dengan rincian biaya makan per orang per hari Rp 14.700 dikalikan 25.650 hari masa tinggal narapidana yang dikurangi karena mendapatkan remisi.

Baca: Hari Raya Imlek, 17 Narapidana Beragama Konghucu Dapat Remisi

Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 27 Mei 2018, ada 247.709 narapidana dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Dari angka tersebut, 173.880 adalah narapidana dan 73.829 tahanan.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Harun Sulianto berharap remisi ini menjadi motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran, menyadari kesalahannya. “Sehingga dapat mempercepat berintegrasi kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

14 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya