Polisi Jelaskan Kasus E-KTP Tercecer, Begini Kronologinya

Senin, 28 Mei 2018 14:04 WIB

E-KTP yang sempat tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini menjadi barang bukti di Polres Bogor guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 28 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M. Dicky mengatakan tercecernya kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Jawa Barat, Sabtu, 26 Mei 2018, murni kelalaian dari pihak ekspedisi.

“Setelah memonitor viralnya foto KTP yang tercecer di daerah Salabenda, Kemang, Bogor, kami lakukan penyelidikan dan ditemukan adanya unsur kelalaian dari pihak ekspedisi,” kata Dicky di Markas Kepolisian Resor Bogor, Senin, 28 Mei 2018.

Baca: Kemendagri Diminta Tak Sepihak Investigasi E-KTP Tercecer

Dicky mengatakan, sebelum tercecer di perempatan Salabenda, e-KTP tersebut diangkut dari kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Berangkat sekitar pukul 10.15 pada Sabtu, 26 Mei 2018, menggunakan truk terbuka milik salah satu jasa ekspedisi pengangkut barang,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Pengangkutan barang tersebut dalam rangka pemindahan barang-barang inventaris Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang tidak terpakai, termasuk KTP yang reject dan rusak. “Pemindahan barang inventaris tersebut dilengkapi juga dengan dokumen surat jalan dan resmi,” ujarnya.

Barang-barang inventaris yang dipindahkan, antara lain meja, kursi, lemari, juga barang tidak terpakai lainnya yang secara berkala dilakukan. Menurut Dicky, kardus sebanyak dua buah yang berisi e-KTP tersebut diletakkan pada posisi kurang tepat, yakni di atas meja.

Saat melintasi perempatan Salabenda, e-KTP yang tidak dipergunakan tersebut terjatuh secara tidak sengaja sekitar pukul 12.40. “Pada saat e-KTP tersebut jatuh, supir kemudian turun dan dibantu dengan warga sekitar mengumpulkan e-KTP dan dimuat kembali ke dalam truk,” tuturnya.

Baca: DPR Bakal Minta Penjelasan Kemendagri Soal E-KTP Tercecer

Truk tiba di gudang Kementerian Dalam Negeri di daerah Semplak, Kecamatan Kemang, pada pukul 13.30 untuk kemudian KTP diturunkan ke gudang secara lengkap. “Dalam kejadian ini, murni kelalaian pihak ekspedisi, tidak ada unsur kesengajaan, dan tidak ada unsur perbuatan melawan hukum,” katanya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan e-KTP tersebut sudah tidak dapat digunakan.

“Ini e-KTP yang dicetak pada 2012-2013 yang mengalami kerusakan karena pencetakan tidak sempurna, material KTP yang rusak, kesalahan input data, chip tidak terbaca, dan lainnya,” ucap Zudan.

Dia menuturkan pihaknya belum melakukan pemusnahan terhadap e-KTP tersebut mengingat saat ini kasus korupsi e-KTP sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. (*)

Lihat juga video: Anak Muda Indonesia Ini Lahirkan Startup Berniliai Triliunan Rupiah dari Garasi


Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

45 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

1 Maret 2024

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.

Baca Selengkapnya

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

26 Februari 2024

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.

Baca Selengkapnya

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

20 Januari 2024

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

Untuk memastikan anggota keluarga mendapat jaminan Kesehatan, penting untuk mengetahui cara mendaftarkannya ke JKN.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

27 Desember 2023

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

Anggaran Rp 70,9 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner cetak ulang e-KTP imbas perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

24 Desember 2023

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang isu orang dalam di era Anies Baswedan, bongkar praktik prostitusi, dan DKI butuh 5 juta blangko e-KTP.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, DPRD Sepakati Anggaran Rp 70,9 miliar untuk Pengadaan 5 Juta Blangko e-KTP

23 Desember 2023

DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, DPRD Sepakati Anggaran Rp 70,9 miliar untuk Pengadaan 5 Juta Blangko e-KTP

DPRD DKI menyepakati anggaran pengadaan 5 juta blangko e-KTP dan tinta toner senilai Rp 70,9 miliar dalam RAPBD DKI 2024. Terkait pindah Ibu Kota.

Baca Selengkapnya