TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung saat ini masih melakukan penyidikan-penyidikan terhadap obligor-obligor bermasalah. Pihak Kejaksaaan Agung masih menunggu hasil pembicaraan di Komite Kebijakan Sektor Keuangan sebelum melakukan tindakan hukum. “Saat ini masih dikaji, diperiksa dokumen-dokumen yang ada di BPPN, Bank Niaga dan tempat lain,” kata Jaksa Agung M.A. Rahman di Gedung Pelatihan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5). Rahman membantah adanya penangguhan, pemeriksaan terhadap obligor-obligor bermasalah tersebut. Dengan tegas ia juga mengatakan pihaknya juga akan menindak para obligor tersebut apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan Agustus 2002, mereka tidak membayar utang-utang mereka. Terhadap obligor yang mengembalikan utang mereka, menurut Rahman, proses hukum terhadap obligor tersebut masih tetap berjalan. “Kita lihat saja nanti, dibayar sepenuhnya atau tidak. Kan obligor ada yang kooperatif ada yang tidak,” kata dia. Sedangkan bagi obligor yang sangat koperatif menurut Rahman mereka masih akan dirundingkan bersama KKSK mengenai penyelesaiannya. Sedangkan mengenai kemungkinan pemanggilan Sjamsul Nursalim, Kejaksaan Agung pun masih menunggu hasil keputusan dari Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham. “Programnya aja belum selesai. Programnya kan masih melalui PKPS. PKPS nanti yang akan memutuskan apakah dia termasuk koperatif atau non koperatif,” kata Jampidsus Hariyadi Widiasa. Sedangkan dirinya membantah atas kemungkinan dikeluarkannya SP3 (Surat Penghentian Proses Penyidikan) terhadap Sjamsul Nursalim. Dia menambahkan bahwa Kejaksaan akan menjemput Sjamsul Nursalim apabila PKPS memutuskan bahwa Sjamsul termasuk obligor yang non koperatif. (purwanto-Tempo News Room)
Berita terkait
Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar
32 detik lalu
Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar
Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.