MUI Bakal Pantau Siaran Televisi Selama Ramadan

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Amirullah

Rabu, 16 Mei 2018 15:01 WIB

Presiden Jokowi bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin dan Habib Luthfi bin Yahya memukul beduk sebagai tanda dibukanya Festival Sholawat Nusantara Piala Presiden, di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Sabtu malam, 24 Februari 2018. Foto: Biro Pers Setpres/Rusman

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal melakukan pemantauan terhadap berbagai siaran media massa, khususnya siaran televisi, selama Ramadan 1439 Hijriah.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan pemantauan itu akan dilakukan pada waktu-waktu utama siaran televisi. "Pada jam prime time seperti sebelum dan sesudah sahur, serta sebelum dan sesudah berbuka puasa," katanya di Gedung MUI, Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018.

Baca: PD Pasar Jaya Siap Jaga Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadan

Masduki menyebut tim pemantau MUI akan merekam program televisi dan menilai ada-tidaknya pelanggaran di dalamnya. Wadah ulama itu juga akan bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia terkait dengan rekaman video yang akan menjadi landasan pemantauan itu.

"KPI memiliki peralatan dan sumber daya manusia yang jauh lebih memadai untuk memantau konten siaran televisi," kata Masduki.

Advertising
Advertising

Hasil pemantauan di sepuluh hari pertama akan disampaikan MUI melalui konferensi pers. Sedangkan pemantauan 20 hari selanjutnya akan disampaikan setelah Idul Fitri.

Masduki mengatakan masyarakat juga bisa terlibat dalam pemantauan itu dengan mengirimkan tanggapan dan komentar tentang konten siaran televisi melalui e-mail aduan@mui.or.id dan mui.pusat51@gmail.com.

Baca: Ramadan, Pengungsi Rohingya Takut Tak Ada untuk Sahur dan Buka

"Pemantauan terhadap siaran media massa itu merupakan bentuk tanggung jawab ulama dalam mengawal dan menjaga akhlak bangsa," kata Masduki.

MUI mengimbau media massa tidak menyiarkan tayangan, siaran, atau publikasi yang bersifat pornografi, pornoaksi, bermuatan ramalan, kekerasan baik fisik maupun psikis, lawakan berlebihan, dan cara berpakaian yang tidak sesuai dengan akhlakul karimah.

Selain melakukan pemantauan, Masduki mengatakan, lembaganya akan menyampaikan apresiasi kepada stasiun televisi dan radio yang telah mempersiapkan berbagai acara siaran Ramadan yang sejalan dengan nilai-nilai positif sehingga tercipta situasi Ramadan yang khusyuk dan khidmat.

Berita terkait

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

21 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

2 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

8 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

10 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

11 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

11 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

12 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

13 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

17 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya