Kerusuhan Mako Brimob, PBNU Kutuk Tindakan Terorisme
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 11 Mei 2018 07:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengutuk insiden kerusuhan di Markas Komando Brigade Mobil atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, yang menimbulkan korban jiwa.
"Kami mengutuk segala tindakan terorisme orang per orang, kelompok yang menentang konsensus bersama para pendiri negeri, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Helmy, Jakarta, Kamis, 10 Mei 2018.
Baca: Mako Brimob Rusuh, Ini Cerita Titipan Makanan yang Jadi Pemicu
Kerusuhan antara narapidana kasus terorisme dan polisi terjadi pada Selasa, 8 Mei 2018. Lima anggota Densus 88 tewas di tangan tahanan kasus terorisme, sedangkan satu anggota sempat menjadi sandera. Satu orang napi terorisme juga tewas dalam insiden yang terjadi selama 36 jam.
Lima anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror yang wafat, yakni Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Ajun Inspektur Dua Deni Setiadi, Brigadir Sandi Setyo Nugroho, Brigadir Satu Sukron Fadli, dan Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas. Sedangkan satu anggota Densus 88 yang disandera adalah Brigadir Kepala Iwan Sarjana.
Baca: Kapolri Tito Karnavian Berencana Bangun Rutan Khusus Teroris
Helmy mengatakan Islam adalah agama yang menolak kekerasan. Maka itu setiap umat Islam harus turut menegakkan Islam sebagai rahmat bagi alam semesta. "Kami ajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Islam dan khusus warga Nahdlatul Ulama, mari wujudkan Islam ramah bukan marah, mari tegakan Islam mengajak, bukan mengejek, Islam harus merangkul," ucapnya.
Bagi keluarga korban, Helmy menyampaikan ucapan belasungkawa. "Kami sampaikan dukacita, belasungkawa atas korban polisi yang gugur di medan syahid perjuangan untuk menjaga NKRI. Doa kami mereka syahid, husnulkhatimah keluarga agar tabah dan sabar," ujarnya. Lebih lanjut, Helmy meminta pemerintah bertindak memberi rasa aman bagi masyarakat.
Baca: Kapolri: Anggota Densus yang Gugur di Mako Brimob Tim Pemberkasan