Febri Diansyah: Upaya Melemahkan KPK Pengkhianatan pada Reformasi

Rabu, 9 Mei 2018 21:10 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang itu dikumpulkan Inna dari dana kapitasi 34 Puskesmas di Jombang. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihak-pihak yang berupaya melemahkan KPK berarti pengkhianat reformasi. Sebab, KPK lahir sebagai salah satu kerja lanjutan dari reformasi itu sendiri.

"Sehingga upaya-upaya (pelemahan) itu harus diingat sebagai pengkhiantan reformasi," kata Febri dalam diskusi 20 Tahun Reformasi Lanjut Terus Berantas Korupsi di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018.

Baca: Tempo dan DPR Peringati 20 Tahun Reformasi

Febri menuturkan ada dua Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) yang muncul terkait semangat pemberantasan korupsi, yaitu Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Ketetapan No. VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Menurut Febri, dua Tap MPR itu menegaskan semangat pemberantasan korupsi dan sudah diturunkan ke dalam berbagai undang-undang. Selain itu, lewat Tap MPR tersebut lahir pula KPK. Namun, kata Febri, salah satu poin perjuangan reformasi itu selalu dicoba untuk dihancurkan. Berbagai cara baik legal maupun ilegal dilakukan untuk melemahkan KPK.

Simak: Bambang Soesatyo: Gedung DPR Saksi Sejarah 20 Tahun Reformasi

"Serangan terhadap penyidik, upaya merevisi Undang-Undang KPK, termasuk revisi beberapa aturan yang seolah menyangkut prosedur tapi memiliki risiko besar, yaitu pelemahan kerja KPK," ucapnya.

Aktivis Gusdurian Savic Ali mengatakan untuk memperkuat semangat antikorupsi perlu membangun budaya bahwa korupsi adalah kejahatan besar yang berdampak langsung pada masyarakat. Menurut dia, sekarang banyak orang yang biasa saja melihat korupsi lantaran merasa tidak dirugikan secara langsung.

Savic mencontohkan saat awal-awal gerakan reformasi 1998 banyak masyarakat yang setuju. Belakangan mereka bergabung karena kondisi saat itu memaksanya.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

4 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

5 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

14 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya