Hari Buruh, KRPI Serukan Panca Maklumat kepada Presiden Jokowi

Minggu, 29 April 2018 15:56 WIB

Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka (tengah) bersama anggota KRPI mengadakan konferensi pers terkait Hari Buruh pada 1 Mei 2018, di Bumbu Desa Cikini, Jakarta, 29 April 2018. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyiapkan sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Buruh pada Selasa, 1 Mei 2018.

"Kami Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) akan mengadakan karnaval rakyat pekerja dan deklarasi serta penyampaikan Panca Maklumat kepada Presiden Jokowi saat Mayday 1 Mei 2018," kata Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka di Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat pada Ahad, 29 April 2018.

Rieke mengatakan, kegiatan itu akan dilakukan di depan Istana Negara dan diikuti sekitar 50 ribu buruh. Adapun yang menjadi tuntutan KRPI, Rieke menyebutkan ada lima poin yang tertuang ke dalam Panca Maklumat.

Baca: Hari Buruh, Serikat Pekerja Kerahkan 75 Ribu Orang Demo di Istana

Poin pertama adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis kepada riset nasional dengan berorientasi kepada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia, kedua adalah mewujudkan dengan sungguh-sungguh tri layak rakyat pekerja, yakni kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

Advertising
Advertising

Poin berikutnya, mewujudkan terpenuhinya lima jaminan sosial, yaitu jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, jaminan hari tua, dan kematian bagi rakyat pekerja Indonesia. Selanjutnya, memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayan publik di pemerintahan yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non PNS di seluruh bidang untuk menjadi pegawai tetap negara.

Poin terakhir, KRPI meminta agar pemerintah menyelamatkan aset negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah konstitusi dan UUD 1945 sebesar-besarnya, untuk kesejahteraan rakyat, kepentingan bangsa, dan negara Indonesia.

Baca: Kapolri Gelar Rapat Pengamanan Hari Buruh 2018

Menurut Rieke, Indonesia sejatinya sebagai negara industri harus berbasis kepada kepentingan rakyat Indonesia. Karena itu, diperlukan perencanaan yang baik dan butuh sebuah badan riset nasional untuk mengkonsolidasikan permasalahan hulu dan roadmap yang jelas. "Hulu, tengah, hilir Indonesia harus diperhatikan dan rakyat Indonesia harus sebagai subyek agar terwujud negara industri yang lebih baik dan posisi pekerja kebih jelas. Tidak mungkin ada industri yang kuat tanpa pekerja yang kuat," kata dia.

KRPI merupakan wadah bagi sejumlah organisasi pekerja yang terdiri dari Federasi Pekerja Pos Logistik Indonesia (FPPLI), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) dan Forum Honorer Kategori II Indonesia (FHK2I).

Rieke mengatakan pekerja rakyat Indonesia dari berbagai elemen sektor industri dan pelayan publik tersebut memutuskan bergabung untuk menyuarakan hal-hal elementer bagi perbaikan rakyat pekerja Indonesia secara komperehensif. Rencananya, masing-masing organisasi yang bergabung dalam KRPI juga akan menyampaikan aspirasinya dalam kegiatan KRPI di Istana Negara pada Hari Buruh 1 Mei 2018.

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

23 menit lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

18 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

23 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya