KPK Geledah Rumah Anak Buah Bupati Mojokerto, Ini yang Disita

Rabu, 25 April 2018 22:11 WIB

Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto, 25 April 2018. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pejabat terkait dugaan gratifikasi Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di beberapa instansi pemerintahan.

KPK menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pendidikan yang juga bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Zaenal Abidin di Jalan Melati RT 01 RW 08 Nomor 32-34, Perumda Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa malam, 24 April 2018.

Baca: Bupati Mojokerto Bantah Telah Menerima Gratifikasi

Ketua RT setempat, Bambang Suprayitno, mengatakan petugas KPK menyita sejumlah dokumen dari rumah Zaenal. “Ada sepuluh jenis dokumen yang disita, semua ruangan digeledah,” katanya, Rabu, 25 April 2018.

Menurut dia, saat penggeledahan, Zaenal dan keluarganya tidak ada di rumah. “Hanya ada teman anaknya di rumah,” kata Bambang.

Zaenal termasuk salah satu pejabat yang dekat dengan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Karirnya juga lancar dan menduduki sejumlah jabatan penting termasuk sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas PUPR.

Baca: KPK: Penggeledahan Kantor Bupati Mojokerto untuk Pengecekan Kasus

Advertising
Advertising

Pada tahun 2013 Zaenal Abidin menjabat Kepala Dinas PU Bina Marga. Sedangkan Kepala Dinas PU Cipta Karya dijabat Hariyono yang sekarang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto.

BPK menemukan kerugian negara dalam proyek jalan yang dikelola Dinas PU Cipta Karya tahun 2013 Rp 16,1 miliar dari nilai proyek Rp 89,8 miliar. Kejaksaan Negeri Mojokerto sempat mengusut kasus ini berdasarkan temuan BPK. Namun kejaksaan menghentikan pengusutan pidana korupsinya dan menganggap hanya pelanggaran administrasi.

Catatan koreksi:
Artikel ini sudah diubah pada Kamis, 26 April 2018, pukul 22.24 WIB karena ada koreksi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto terkait data.

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

55 menit lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

3 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya