Jokowi Minta Masyarakat Berhati-hati Sekolahkan Sertifikat

Kamis, 29 Maret 2018 08:15 WIB

Presiden Joko Widodo saat meninjau pameran UMKM nasabah Bank Wakaf Mikro di Istana Negara, Jakarta, 28 Maret 2018. Lewat keberadaan Bank Wakaf Mikro, Jokowi yakin mampu menjadi motivasi dan dorongan kuat warga sekitar seperti ibu-ibu untuk menambah penghasilan keluarga lewat pinjaman yang didapat dari sana. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Malang - Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat yang menerima sertifikat tanah untuk menyimpannya dengan baik dan menggunakannya sesuai dengan kebutuhan. "Bisa jadi agunan ke perbankan, tapi harus dihitung, mampu bayar tidak?" kata Jokowi kepada ribuan warga Malang di GOR Ken Arok, Rabu, 28 Maret 2018.

Jokowi berharap para penerima sertifikat menggunakan agunan untuk modal usaha dan investasi. Bukan untuk keperluan konsumtif seperti membeli mobil yang tak dibutuhkan. "Ada kredit usaha rakyat bunga murah 9 persen. Tahun ini 7 persen," ucapnya.

Adapun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menuturkan proses sertifikasi tanah dipercepat. Selain itu, tak ada pembiayaan untuk mendapat sertifikat tanah dalam pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) ini.

Baca: Jokowi Bagikan 5.153 Sertifikat Tanah untuk Warga Malang Raya

"Tak perlu bayar. Tapi, prasertifikasi dibutuhkan biayai untuk patok, meterai, dan saksi," ujarnya. Ketentuan biaya diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Masyarakat, kata dia, bisa bermufakat untuk menentukan biaya.

Advertising
Advertising

"Tapi tak mahal seperti dulu." Dalam penerbitan sertifikat, ucap dia, Presiden langsung mengawasi. Ditargetkan, hingga 2023, seluruh tanah di Jawa Timur sudah bersertifikat.

Ia mengakui, masih banyak tanah yang bersertifikat. Namun kini penerbitan sertifikat akan dipercepat. Tahun depan, ujar dia, semua tanah di Malang sudah bersertifikat.

Warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Suparno, mengaku proses mengurus sertifikat selama enam bulan. Ia hanya mengeluarkan biaya sekitar Rp 300 ribu. "Kalau mengurus sendiri, bisa sampai Rp 7 juta," katanya.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

5 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

10 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

10 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

11 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

11 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

18 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

19 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya