Mantan Mendagri Gamawan Fauzi setelah memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta – Ditanya tentang permintaan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan akar persoalan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengaku tidak tahu.
"Saya enggak tahu, saya enggak tahu, saya benar-benar enggak tahu," katanya ketika ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Hasto meminta Gamawan menjelaskan secara gamblang terkait dengan akar persoalan korupsi e-KTP. Hasto menilai hal tersebut perlu dilakukan mantan Menteri Dalam Negeri tersebut karena merupakan bagian dari tanggung jawab moral politik kepada rakyat.
Hari ini, Gamawan diperiksa KPK sebagai saksi untuk keterlibatan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra. Gamawan mengaku tidak mengetahui dan mengenal orang-orang yang disebutkan. "Tadi juga ditanyain, kenal enggak sama Agung? Enggak pernah ketemu, enggak kenal. Kenal enggak sama Irvanto? Enggak pernah ketemu, enggak kenal," ujar Gamawan.
Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, sempat mengakui keponakannya sekaligus Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, menjadi perantara uang suap proyek e-KTP. Rekannya, pengusaha Andi Narogong, pernah menitipkan jatah uang suap melalui Irvanto.
Gamawan Fauzi mengaku tidak tahu-menahu terkait dengan persoalan dan aktor-aktor kasus proyek e-KTP. Gamawan juga enggan berkomentar terkait dengan pernyataan Setya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, yang menyebutkan ada aliran dana yang diterima politikus PDIP.