Usut Aliran Dana Surabaya Black Hat, Polri Gandeng PPATK
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 20 Maret 2018 16:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan lembaganya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana sindikat peretas Surabaya Black Hat.
"Nanti penyidik akan surati PPATK," ujar Setyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Maret 2018.
Baca juga: Polisi Buru 6 Hacker Anggota Surabaya Black Hat yang Kabur
Surabaya Black Hat merupakan sindikat perentas 3.000 situs di 42 negara. Kasus ini terungkap setelah Federal Bureau of Investigation atau FBI menginformasikan ada tiga hacker asal Indonesia yang membobol banyak sistem di 42 negara.
Tim Satuan Tugas Cyber Crime Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga tersangka: NA, KPS, dan ATP. Mereka merupakan mahasiswa Teknologi Informasi di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur.
Setyo mengatakan, meski hacker biasanya bekerja perseorangan tanpa ada pihak yang memesan, penyidik akan mengembangkan penelusurannya. Salah satunya dengan memeriksa rekening para tersangka.
Menurut Setyo, PPATK akan menelusuri, sumber dan aliran dananya. "Nanti akan ketahuan, dari mana dan kepada siapa dana yang ada di rekening mereka," ujarnya.
Setyo mengatakan, selanjutnya PPATK akan memberikan hasilnya dalam bentuk Laporan Analisa Hasil (LHA) yang akan dikembangkan penyidik untuk mendalami jaringan yang terhubung dengan tersangka.
Sejauh ini, kepolisian masih memburu enam anggota Surabaya Black Hat yang meloloskan diri saat penangkapan. "Ini kasus yang sulit karena jarang terjadi," ujarnya.