Bambang Soesatyo: UU MD3 Tidak Melarang Masyarakat Mengkritik DPR

Reporter

Taufiq Siddiq

Minggu, 18 Maret 2018 18:23 WIB

Bambang Soesatyo mengatakan kegemarannya mengoleksi mobil mewah dilakukan sejak menjadi wartawan. Saat ia menjadi wartawan pada 1985, ia sudah mulai membeli Volvo sebagai mobil pertamanya. dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan tafsiran Pasal Imunitas terhadap anggota DPR dalam Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau UU MD3, bukan dalam konteks kritik.

"UU MD3 tidak melarang masyarakat mengkritik DPR," kata Bambang di Jakarta Utara, Ahad, 18 Maret 2018.

Baca: Jimly Asshidiqie: Presiden Jokowi Bijak Tidak Meneken UU MD3

Pasal Imunitas untuk anggota DPR diatur dalam Pasal 122 huruf K yang menyatakan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan Anggota DPR.

UU MD3 resmi berlaku pada Kamis, 15 Maret 2018, setelah Presiden Jokowi tidak menandatangani undang-undang tersebut. Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan nomor bagi undang-undang yang telah disahkan DPR pada 12 Februari 2018 itu, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2018.

Bambang mengatakan maksud perlindungan ini bukan berarti tidak boleh dikritik, namun lebih kepada konteks fitnah atau ujaran kebencian yang menyasar terhadap martabat anggota DPR. "Anda kalau dikritik menolak enggak, begitu juga DPR," ujarnya.

Baca: Tak Diteken Jokowi, Berikut Pasal Kontroversial UU MD3

Advertising
Advertising

Menurut Bambang, sekarang DPR mempersilakan masyarakat untuk mengkritik dalam sebuah perlombaan. Hal ini, kata dia, untuk menjelaskan bahwa tidak ada larangan untuk mengkritik DPR.

Bambang Soesatyo juga menjamin UU MD3 tidak akan menjerat masyarakat lantaran kritiknya. Karena itu, Bambang mengajak masyarakat untuk membedakan antara kritik dan ujaran kebencian. "Tidak akan ada masyarakat yang akan menjadi korban karena mengkritik DPR," ujarnya

Berita terkait

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

20 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

23 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

23 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

1 hari lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya