Presiden Joko Widodo bersama Ketua OJK Wimboh Santoso dan Pimpinan Pondok Pesantren AN Nawawi KH. Ma'ruf Amin meninjau koperasi Lembaga Ekonomi Umat (LEU Mart) dan berdialog dengan nasabah Bank Wakaf Mikro di Kompleks Pondok Pesantren AN Nawawi, Tanara, Kabupaten Serang, 14 Maret 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
TEMPO.CO, Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pengumuman tersangka korupsi bagi calon kepala daerah. Jokowi mengatakan KPK tidak bisa diintervensi.
"Yang saya tahu KPK itu independen," kata Jokowi singkat setelah membagikan sertifikat tanah di Alun-alun Barat, Kota Serang, Banten, Rabu, 14 Maret 2018.
Jokowi menolak berkomentar lebih jauh ihwal pernyataan Wiranto. Meski ditanya berulang-ulang oleh wartawan, jawabannya tetap sama. "Silakan tanya ke Pak Wiranto," tuturnya.
Wiranto meminta KPK menunda mengumumkan nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi dengan alasan akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada. Hal itu ia sampaikan seusai rapat bersama dengan KPK, Badan Pengawas Pemilu, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian RI, dan Panglima TNI di kantornya, Senin lalu.
Sebelumnya, KPK menyampaikan akan segera mengumumkan sejumlah calon kepala daerah peserta pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus korupsi. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pengumuman itu akan dilakukan pekan ini.
Belakangan Wiranto mempersilakan bila KPK ingin mengumumkan hal tersebut. Ucapan sebelumnya, menurut dia, hanya berupa imbauan.