KSP Moeldoko dan Ketua DPR Bambang Soesatyo Sambangi KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 12 Maret 2018 12:09 WIB

Jenderal (Purnawirawan) Moeldoko selepas pelantikannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Teten Masduki di Istana Negara, Jakarta, 17 Januari 2018. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Selain mereka, hadir pula Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengtakan, mereka datang memenuhi undangan KPK acara peluncuran Laporan Tahunan KPK 2017. "Untuk menyampaikan pada publik tentang apa yang dikerjakan KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban," kata dia, Senin, 12 Maret 2018.

Baca: KPK Serius Periksa Rekam Jejak 13 Calon Deputi Penindakan

Para pejabat tersebut, kata Febri, juga datang untuk menghadiri acara diskusi pemberantasan korupsi, bertajuk KPK Mendengar. "Intinya KPK ingin menerima masukan dan saran dari pihak yang selama ini berinteraksi dengan KPK secara kelembagaan karena komunikasi yang kami bangun tentu harus dua arah," kata dia.

Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan memberikan masukan untuk perbaikan KPK. "Nanti, mungkin ada sedikit masukan, yang pertama memperbaiki hubungan dengan KPK yang belakangan terjadi sedikir perseteruan," ujarnya.

Baca: ICW Kritik KPK soal Indikasi Korupsi Calon Kepala Daerah

Menurut Bambang, DPR juga mempunyai tanggung jawab yang sama terkait pemberantasan korupsi sehingga DPR juga membuka diri untuk masukan dari KPK. "Kami membuka diri untuk masukan-masukan titik lemah mana saja yang menimbulkan moral "hazard" yang mendorong anggota DPR melakukan di luar kepatutan. Berikutnya, kami sama-sama menjaga suasana yang kondusif agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mengadu domba kedua pihak." ujarnya.

Advertising
Advertising

ANTARA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

8 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

11 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

1 hari lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya