KPK Jelaskan Kerumitan Menyidik Kasus E-KTP

Sabtu, 10 Maret 2018 13:17 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 November 2017. Karena masih dalam kondisi sakit pasca kecelakaan, Setya Novanto dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengklarifikasi keterangan terkait adanya kasus lain secanggih korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Menurut dia, KPK tidak sedang menyelidiki kasus baru yang serupa dengan kasus e-KTP.

Namun, kasus korupsi di KPK selama ini banyak yang memiliki kerumitan dan cara-cara secanggih kasus e-KTP. Kasus-kasus tersebut memang telah diungkap dan sedang ditangani. “Tapi kesannya seperti ada kasus baru yang tengah dilidik (dalam penyelidikan) KPK,” kata Febri saat dihubungi di Jakarta pada Jumat, 9 Maret 2018.

Keterangan terkait kasus lain secanggih e-KTP ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pada Kamis, 8 Maret 2018. "Iya ada juga (kasus) yang canggih kayak e-KTP. Saat ini lagi disidik. Kasusnya sama besarnya atau mungkin lebih (dari e-KTP)," kata Laode.

Baca: KPK Duga Uang Suap Wali Kota Kendari Akan Dibagikan ke Masyarakat

Febri menjelaskan setiap kasus memang memiliki kerumitan yang berbeda satu sama lain. Kasus korupsi e-KTP, kata dia, memang termasuk yang paling rumit. Ada dua karakteristik yang menentukan hal tersebut, yaitu aspek transnasional dan transaksi yang berlapis-lapis.

Advertising
Advertising

Pertama, korupsi yang sifatnya transnasional atau lintas negara. Febri mengatakan kerumitan pengungkapan kasus berkaitan dengan pengumpulan barang bukti. Sejumlah barang bukti, kata dia, kadang berada di luar negeri dan tentu harus dibawa ke Indonesia.

Dalam kasus e-KTP, diantaranya KPK mengumpulkan bukti transaksi dari bank di Singapura yang merekam transfer uang dari Johannes Marliem (Direktur Biomorf Lone LCC) dan Anang Sugiana Sugiharto (Direktur Utama Quadra Solution) sebesar US$ 4,855 juta ke rekening milik Made Oka Masagung. Oka diduga menampung uang aliran dana e-KTP yang akan dibagikan kepada sejumlah pihak.

Kedua, korupsi yang menggunakan transaksi yang berlapis. Tak sedikit, kata Febri, kasus korupsi yang dilakukan lewat jalur transfer yang tidak biasa. Beberapa pelaku bahkan sengaja menggunakan kode-kode tertentu. “Termasuk upaya mengkamuflase transaksi korupsi,” kata dia.

Baca: KPK: Beregenerasi, Koruptor Muda Produk Era Reformasi

Karakteristik kasus korupsi seperti inilah, kata Febri, yang kemudian disampaikan oleh pimpinan KPK kepada penyidik maupun calon penyidik. Dalam setiap pelatihan untuk penyidik, selalu dijelaskan bahwa kasus korupsi seperti ini memilki penanganan yang khas dibanding kasus lain. “Ini penting untuk diketahui mereka,” kata dia.

Menurut Febri, banyak kasus lain yang sebenarnya lebih besar dari e-KTP jika dilihat dari aspek kerugian negara. Pada kasus korupsi yang melibatkan Aswad Sulaiman, mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, misalkan, kerugian negara mencapai Rp 2,7 triliun. Kerugian lebih besar bahkan diderita negara dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp 4,58 triliun.

Kedua kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan oleh KPK. Pada kasus BLBI misalkan, KPK terakhir telah memperpanjang masa penahanan bagi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung yang menjadi tersangka. KPK juga terus membidik aktor lain yaitu obligor BLBI, Sjamsul Nursalim yang terus mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

16 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya