Pengacara Ingin Abu Bakar Baasyir Diperlakukan Seperti Ahok

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 7 Maret 2018 07:26 WIB

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (tengah), tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, 1 Maret 2018. Sebelumnya, pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu pernah menjalani pemeriksaan dan perawatan RS Pusat Jantung Harapan Kita, pada pertengahan 2017. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahillah berkukuh agar kliennya menjadi tahanan rumah meski pemerintah dengan tegas menyatakan Undang-undang tidak memungkinkannya. Alasan Guntur meminta kelonggaran hukum bagi kliennya, demi kemanusiaan karena Baasyir telah berusia 80 tahun dan sudah sakit-sakitan.

Menurut Guntur, Baasyir bisa menjadi tahanan rumah, merujuk beberapa kebijakan pemerintah terhadap pelaku tindak pidana lain yang telah divonis atau berkekuatan hukum tetap. Sedikitnya, Guntur membandingkan kebijakan yang bisa diberikan kepada Baasyir terhadap tiga narapidana yang mendapatkan keringanan hukum.

Baca: Ada Intervensi Australia Soal Status Penahanan Abu Bakar Baasyir?

Pertama, kata Guntur, adalah tahanan politik Xanana Gusmao yang telah diputus bersalah dan menjadi narapidana, tetapi ditahan di luar lembaga pemasyarakatan, yaitu di perumahan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta pada tahun 1999.

Kedua, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai terpidana dan bisa tidak menjalankan hukuman atau pemidanaannya di lembaga pemasyarakatan. "Ahok di tempatkan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua," kata Guntur melalui pesan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 6 Maret 2018.

Advertising
Advertising

Baca: Abu Bakar Baasyir Tegaskan Tak Akan Ajukan Grasi kepada Jokowi

Ketiga, tim pengacara juga menyoroti soal kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Seorang terpidana korupsi bernama Henri Djuhari yang diputus hukuman 2,8 tahun. Pada 23 November 2017, jaksa mengajukan banding pada 29 November 2017 dan 30 November 2017, jaksa mencabut bandingnya. Saat itu, terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap tidak menjalankan hukumannya di lembaga pemasyarakatan, melainkan di rumah tahanan Kejaksaan Agung.

"Apakah menteri Hukum dan Ham telah benar membaca putusan Ustadz Abu Bakar Baasyir atau hanya mendengar saja informasi sekilas yang masuk," tanya Guntur. Menurut dia, tidak ada pengecualian dan perbedaan terhadap ketiga narapidana tersebut, untuk meringankan hukuman Abu Bakar Baasyir yang juga sedang sakit.

Berita terkait

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

19 Maret 2023

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.

Baca Selengkapnya

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

13 Februari 2023

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

15 September 2022

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir menerima kunjungan pimpinan BNPT pada Rabu 14 September 2022

Baca Selengkapnya

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

17 Agustus 2022

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

Muhadjir mengajak para santri Ponpes Al Mukmin Ngruki untuk senantiasa mengimbangi dan memperkuat semangat keislaman dan keindonesiaan.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

Abu Bakar Baasyir mengatakan upacara memperngati kemerdekaan RI merupakan wujud syukur kepada Allah SWT.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

Abu Bakar Baasyir terlihat mengenakan baju putih, peci putih, sarung cokelat muda, berkaca mata dan menggenggam tongkat.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

16 Agustus 2022

Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir mendapat kunjungan dari Komandan Korem 074/Warastratama.

Baca Selengkapnya