Abu Bakar Baasyir Tegaskan Tak Akan Ajukan Grasi kepada Jokowi

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Suseno

Rabu, 7 Maret 2018 04:01 WIB

Abu Bakar Ba'asyir menunggu di ruang tahanan sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (25/5). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin menyatakan Presiden Joko Widodo setuju untuk memberikan grasi kepada Abu Bakar Baasyir. Namun justru Baasyir yang menolak untuk mengajukan grasi. "Karena kalau minta grasi (artinya) mengakui kesalahan," ujar Maruf, Selasa, 6 Maret 2018.

Pernyataan Maruf itu dibenarkan oleh Guntur Fattahillah, pengacara Baasyir. "Sampai dengan malam ini Ustad (Baasyir) tidak mau,” katanya. “Biasanya, kalau ustad sudah bilang tidak mau, tidak pernah berubah. Prinsip dan pendirian beliau kuat."

Guntur menegaskan, Baasyir menolak pemberian grasi dari pemerintah kerena menganggap dirinya tidak bersalah. Baasyir merasa tidak pernah terlibat dengan segala bentuk kegiatan terorisme seperti yang diputuskan pengadilan.

Menurut Guntur, usia Baasyir saat ini sudah lebih dari 80 tahun dan sering sakit-sakitan. Ia ingin dekat dan mendapatkan perawatan dari keluarga. Karena itu Guntur berharap pemerintah bersikap bijaksana dengan mengubah status Baasyir menjadi tahanan rumah. “Presiden dan para ahli hukum pidana serta hukum tata negara tentu lebih paham dan tahu cara yang terbaik untuk meringankan hukuman Ustad Baasyir,” katanya.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, berdasarkan undang-undang, Baasyir tidak bisa menjadi tahanan rumah. Status tahanan rumah hanya bisa diberikan kepada seseorang yang belum divonis oleh pengadilan. "Baasyir sudah mendapatkan hukuman tetap. Dia divonis 15 tahun penjara. Jadi tidak bisa menjadi tahanan rumah," ujarnya.

Namun menurut Ade, masih ada kesempatan bagi Baasir untuk keluar dari pejara. "Kalau mengajukan grasi tidak mau, solusinya adalah bebas bersyarat," kata Ade. Untuk mendapat bebas bersyarat, Baasyir harus lebih dulu menjalani 2/3 masa tahanan. Jika ia divonis 15 tahun, maka bebas bersyarat bisa diberikan apabila dia sudah menjalani hukuman selama 10-11 tahun.

Pengadilan menjatahkan hukuman kepada Abu Bakar Baasyir pada 2011. Artinya dia baru menjalani hukuman tujuh tahun. Jadi ia belum bisa mendapat keringanan bebas bersayarat. "Semua kewenangan ini ada di Kemenkumham dan dalam hal ini di Dirjenpas," kata Ade.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

19 Maret 2023

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.

Baca Selengkapnya

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

13 Februari 2023

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

15 September 2022

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir menerima kunjungan pimpinan BNPT pada Rabu 14 September 2022

Baca Selengkapnya

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

17 Agustus 2022

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

Muhadjir mengajak para santri Ponpes Al Mukmin Ngruki untuk senantiasa mengimbangi dan memperkuat semangat keislaman dan keindonesiaan.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

Abu Bakar Baasyir mengatakan upacara memperngati kemerdekaan RI merupakan wujud syukur kepada Allah SWT.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

Abu Bakar Baasyir terlihat mengenakan baju putih, peci putih, sarung cokelat muda, berkaca mata dan menggenggam tongkat.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

16 Agustus 2022

Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir mendapat kunjungan dari Komandan Korem 074/Warastratama.

Baca Selengkapnya