Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abu Bakar Baasyir Punya Peluang Bebas Bersyarat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (tengah) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, 1 Marte 2018. Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. ANTARA/Reno Esnir
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (tengah) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, 1 Marte 2018. Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Permasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir masih mempunyai kesempatan untuk keluar dari penjara. "Kalau mengajukan grasi tidak mau, ada solusinya, mendapatkan status bebas bersyarat," ucap Ade saat dihubungi, Senin, 5 Maret 2018.

Menurut dia, Baasyir tidak bisa menjadi tahanan rumah, meski banyak pihak yang telah mendorong hal itu. Alasannya, tahanan rumah hanya bisa diberikan kepada seseorang yang belum divonis atau mendapatkan hukuman tetap oleh hakim.

"Baasyir sudah mendapatkan hukuman tetap. Dia divonis 15 tahun penjara. Jadi tidak bisa menjadi tahanan rumah," ujarnya.

Baca juga: Pengacara Sebut Abu Bakar Baasyir Berhak Jadi Tahanan Rumah

Untuk mendapatkan status bebas bersyarat, Baasyir harus memenuhi beberapa syarat. Adapun syarat dalam memperoleh status bebas bersyarat adalah narapidana telah menjalani 2/3 masa tahanan. Artinya, jika vonisnya 15 tahun penjara, Baasyir mesti sudah menjalani hukuman sepuluh-sebelas tahun penjara.

Adapun Baasyir baru menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun dari 2011. Selain syarat masa tahanan, hal lain adalah yang bersangkutan harus dianggap telah berkelakuan baik serta berikrar untuk patuh terhadap aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditambah, ujar Ade, narapidana teroris telah mengikuti program deradikalisasi dengan baik dan menjadi justice collaborator. "Namun harus mendapatkan rekomendasi juga dari BNPT dan Densus 88," tuturnya. "Semua kewenangan ini ada di Kemenkumham, dalam hal ini di Ditjenpas."

Lebih jauh, ia mengatakan Baasyir tidak begitu saja bisa keluar, meski nanti mendapatkan status bebas bersyarat. Sebabnya, Baasyir mesti melewati persyaratan tersebut. "Bisa dipercepat dengan mendapatkan remisi. Tapi tidak bisa begitu saja langsung keluar," ucapnya.

Baca juga: Tak Jadi Tahanan Rumah, Baasyir Dipindah ke Lapas di Jawa Tengah

Abu Bakar Baasyir telah menjalani hukuman hampir tujuh tahun penjara. Awalnya, ia ditahan di Nusakambangan. Namun, karena kondisi kesehatannya yang menurun, ia dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur, Bogor. Laki-laki berusia sekitar 80 tahun itu dipenjara karena terbukti bersalah dalam tindakan terorisme.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

5 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

8 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

29 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.


Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

29 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang


Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

30 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

Video interogasi brutal empat tersangka serangan Moskow yang belum terverifikasi beredar luas, salah satu tersangka ada yang menggunakan kursi roda.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

35 hari lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

50 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

23 Februari 2024

Keluarga Afzaal di Kanada terbunuh ketika Nathaniel Veltman menabrak mereka karena membunuh ayah, ibu, dan kedua putri mereka.  Korban ketiga, bocah lelaki berusia 10 tahun, mengalami luka-luka. Foto: X
Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

Seorang pria Kanada pada Kamis dihukum seumur hidup setelah menabrak hingga tewas empat anggota keluarga Muslim pada 2021


Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

21 Februari 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

Plt Menkopolhukam Tito Karnavian meminta BNPT membuat sejumlah program untuk mencegah terorisme di Indonesia