BNN dan PDRM Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh-Medan

Selasa, 27 Februari 2018 16:37 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional atau BNN bekerja sama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia atau PDRM, Polda Sumatera Utara, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, dan Polres Langkat mengungkap sindikat jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan.

Direktur Psikotropika Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigadir Jenderal Anjan Pramuka mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima BNN dari Jenayah Narkotik PDRM, bulan lalu.
"Informasi dari PDRM akan ada transaksi narkoba dari Malaysia menuju Aceh," kata Anjan kepada wartawan di Ruang Jenazah Rumah Sakit Brimob Polda Sumut, Selasa 27 Februari 2018.

Baca juga: Kepala BNN Budi Waseso Resmikan Pusat Laboratorium Narkotika

Setelah hampir sebulan memantau target, ujar Anjan, pada Ahad, 25 Februari 2018, sekitar pukul 12.25 WIB di dua lokasi yang berbeda dilakukan penangkapan. "Pertama di halaman Hotel Antara, Jalan Gatot Subroto Medan, dan penangkapan kedua di Perumahan Taman Impian Indah Amal Luhur D2, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Medan." ujar Anjan.

Dari penggerebekan di kedua tempat itu, sambung Anjan, barang bukti narkoba yang disita yakni sabu 14,5 kilo gram sabu dan 14 bungkus plastik berisi 79.905 butir ekstasi. "Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan setelah barang bukti dan empat tersangka diringkus di kedua tempat itu yakni Amirudin, Amrizal, Marpaung, dan Zulkifi," ujar Anjan.

Advertising
Advertising

Pada saat pengembangan ke daerah Tamiang di perbatasan Aceh-Sumatra Utara, salah satu tersangka bernama Amrizal yang berperan sebagai pengendali atau koordinator jaringan narkoba itu berusaha melarikan diri."Petugas BNN melakukan penembakan yang menyebabkan Amrizal tewas," ujar Anjan.

Baca juga: Pensiun dari BNN, Alasan Budi Waseso Ingin Jadi Satpam Diskotek

BNN, ujar Anjan, tengah mendalami peran ketiga tersangka. Kemungkinan besar, kata Anjan, kelompok Amrizal sudah pernah menjual sabu dengan jumlah puluhan kilogram tak hanya di Kota Medan. "BNN akan menyelidiki apakah jaringan Amrizal terkait dengan pengungkapan kasus sabu 1,6 ton di Pulau Batam," kata Anjan.

Ketiga tersangka, sambung Anjan akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

10 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

12 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

14 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya