Alasan Dewan Pers Perketat Pengawasan Berita Menjelang Pemilu

Reporter

Agoeng Wijaya

Selasa, 27 Februari 2018 08:26 WIB

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (dua dari kiri) bersama anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo (dua dari kanan) di Gedung Dewan Pers Jakarta pada 21 Desember 2016. Tempo/Reza Syahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers akan memperketat pengawasan terhadap konten media massa menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 (Pemilu 2019). Pemantauan ini bertujuan memastikan pemberitaan media tak disisipi iklan kampanye.

“Pengawasan akan dilakukan di seluruh pemberitaan media, termasuk breaking news dan running text di televisi,” kata Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Senin, 26 Februari 2018.

Baca: Dewan Pers Ibaratkan Media di Tahun Politik bak Lomba Maraton

Stanley menambahkan, siaran langsung stasiun televisi dan content streaming di portal online termasuk yang akan diawasi secara khusus. Dia menilai, belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak produk pemberitaan seputar pemilihan umum justru diisi dengan aktivitas ketua partai politik dan konten lainnya yang tergolong iklan kampanye.

Dia mengakui, kemerdekaan pers tak boleh diintervensi. Namun, kata dia, banyak media mengklaim menulis berita padahal tak memenuhi kaidah jurnalistik, bahkan menayangkan kampanye hitam. “Seperti dalam pemilu kemarin (2014), ada Obor Rakyat, Pabriknews.com, itu bukan berita,” ucap Stanley. “Yang diawasi Dewan Pers adalah produk berita, yang memenuhi 11 pasal kode etik jurnalistik.”

Suasana politik tahun ini tak hanya diramaikan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 171 daerah pada 27 Juni mendatang. Pada saat yang sama, partai politik juga bersiap menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang akan digelar serentak pada 17 April 2019.

Baca: Dewan Pers: Wartawan Maju Pilkada Harus Mundur dari Profesinya

Advertising
Advertising

Tahap pemilu telah dimulai. Terakhir, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 14 partai peserta Pemilu 2019, yang terdiri atas 10 partai lama dan empat partai baru. Jumlah ini masih sementara lantaran tiga partai politik lainnya tengah mengajukan gugatan atas keputusan KPU yang menyatakan mereka tak lolos seleksi, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Islam Damai Aman (Idaman), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Menurut tahap Pemilu 2019, pada akhir bulan ini KPU akan memulai masa pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan dewan perwakilan rakyat tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Adapun pendaftaran bakal calon pasangan presiden baru akan dibuka pada awal Agustus mendatang. Masa kampanye akan dimulai pada 23 September 2018 hingga sepekan sebelum pencoblosan.

Kemarin, di tempat yang sama, Koordinator Bidang Isi Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia, Hardly Stefano Fenolono, mengatakan gugus tugas kerja sama pengawasan antara KPI, Dewan Pers, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu juga akan memantau sumber pendanaan lembaga penyiaran. “Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran telah mengatur bahwa lembaga penyiaran dilarang dibiayai oleh peserta politik,” tutur Hardly.

Menurut Hardly, ketentuan ini bukan bertujuan membatasi partai politik dan lembaga penyiaran, melainkan menjamin kampanye berlangsung tertib dan adil bagi semua partai politik. Lembaganya memastikan akan memberi sanksi kepada lembaga penyiaran yang melanggar, dimulai dari teguran tertulis. “Setelah itu, KPI akan menunggu tindakan dari penyelenggara pemilu,” ujarnya.

RIANI SANUSI PUTRI

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

23 jam lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

4 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

6 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

6 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

7 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

7 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

7 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

8 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya