Alumni 212 Geruduk Sidang Ahok? Bachtiar Nasir: Itu Hak MA, Tapi.

Reporter

Imam Hamdi

Senin, 26 Februari 2018 10:25 WIB

Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir usai acara konferensi pers Aksi Bela Palestina di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu, 16 Desember 2017. Tempo/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang Peninjauan Kembali atas vonis penistaan agama yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Senin 26 Februari 2018. Sidang itu juga membuat alumni 212, gerakan aksi 2 Desember 2017 yang menuntut Ahok disidang saat itu, turun mengeruduk Gedung Pengadilan.

Apa yang membuat mereka turun kembali? Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengatakan, meski PK yang diajukan Ahok adalah hak Mahkamah Agung dalam memutuskan, namun masyarakat tetap ingin menyampaikan pendapatnya atas sidang PK Ahok. Bachtiar berdalih, itu adalah hak konstitusional warga negara.

Lihat: Ahok Mengajukan PK, Din Syamsuddin: Ada Aksi Ada Reaksi
Ini Dasar Hukum Ahok Boleh Tidak Hadir di Sidang PK

"Teman-teman di lapangan saya pikir berhak untuk mengeskpresikannya secara konstitusional dan demokratis," kata Bachtiar yang ditemui usai menghadiri milad pertama organisasi masyarakat Kebangkitan Jawara dan Pengacara di Aula Komplek DPR Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu 25 Februari 2018.

Saat ditanya jumlah masa yang diklaim para alumni 212 mencapai 5 ribu orang yang akan mengawal sidang PK Ahok, Bachtiar menjawab "Mudah-mudahan."

Simak: Bagaimana peluang PK Ahok? Bandingkan dakwaan, tuntutan jaksa, dan vonis hakim di kasus penistaan agama...

Advertising
Advertising

Juru bicara Pengadilan Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, Ahok mengajukan PK karena dua alasan. Alasan yang diajukan Ahok adalah adanya kekhilafan hakim dalam memutus perkara dan adanya pertentangan yang nyata antara fakta dan kesimpulan hakim.

"Jadi kekhilafan hakim itu dia anggap suatu kekeliruan yang nyata," kata Jootje Sampaleng pada Selasa, 20 Februari 2018.

Menurut Jootje, Ahok menggunakan putusan terpidana perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Buni Yani sebagai referensi pengajuan PK tersebut. Namun, Ahok tidak mengajukan novum alias bukti baru dalam permohonan PK.

Baca: Sachzie, Murid SD Minta Diantar Neneknya Lihat Ahok di Pengadilan

Berita terkait

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

1 hari lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

1 hari lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

1 hari lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

2 hari lalu

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

4 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

5 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya