Pemakai Narkoba: Justru Tambah Banyak Kenal Bandar di Dalam Bui

Rabu, 21 Februari 2018 15:30 WIB

Togiman alias Toge (kedua dari kiri) bersama empat tersangka lainnya dihadirkan bersama barang bukti narkotika, saat rilis pengungkapan jaringan narkotika internasional di gedung BNN, Jakarta, 22 Mei 2017. BNN bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh-Medan, dengan barang bukti sabu 25 kg dan menyita uang Rp 8 miliar dan Rp 2,3 miliar, yang dikendalikan oleh terpidana mati Togiman alias Toge dari balik LapasTanjung Gusta, Medan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Dalam seminggu, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota mengamankan 10 tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Mereka ditangkap mulai 12 Februari 2018 hingga akhir pekan kemarin.

Secara keseluruhan penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu-sabu seberat 5 gram, ganja 38 gram, obat psikotropika 521 butir, dan alat hisap sabu.

"Sepuluh orang yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan lima perempuan. Mereka ada yang sebagai pemakai dan joki (kurir)," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Adi Nugraha saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya pada Selasa, 21 Februari 2018.

Baca: Menteri Yasonna Akui Masih Banyak Penyelundupan Narkoba di Lapas

Modus yang mereka gunakan, yakni joki menempel narkoba di suatu tempat. Setelah itu, kurir memberikan peta lokasi penempelan barang. "Cara ditempel ini modus lama. Dulu sempat hilang, tapi sekarang muncul lagi," kata Adi. Menurut dia, para pemakai bertransaksi dengan bandar melalui telepon selular.

Advertising
Advertising

Selain itu, menurut Adi, peredaran narkoba ini diduga dikendalikan oleh bandar yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). "Mereka transfer uang ke operator (bandar yang ada di Lapas), nantinya operator menyuruh joki menempel barang di suatu tempat," kata dia.

Adi mengatakan, antara pemakai dengan bandar sama sekali tidak saling mengenal. Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya diatas 5 tahun penjara," ujarnya.

Baca: Penyelundupan Sabu Pakai Nasi Kotak di Lapas Berhasil Digagalkan

Salah seorang perempuan pemakai sabu yang akrab disapa Jupe mengatakan penjara bukan solusi untuk para pecandu narkoba. Saat berada di penjara, kenalan pengedar narkoba justru bertambah banyak. "Awalnya kita enggak tahu link (jaringan narkoba), sejak di penjara jadi tahu link banyak. Di dalam penjara menambah banyak wawasan soal narkoba," ujarnya.

Jupe mengaku sudah tiga kali dipenjara atas kasus narkoba. Di dalam Lapas, ia memang tidak pernah menggunakan narkoba. "Tidak pernah. Tapi jadi tahu link banyak," kata dia.

Saat ditangkap, Jupe mengaku membeli sabu dari operator atau bandar yang ada di Lapas. Dia memesan lewat telepon selular lalu mentransfer uang. "Barangnya ada di luar (Lapas), cuma dikendalikan sama operator yang di dalam Lapas. Ada orang yang bisa diperintah (joki) untuk mengirim barang," kata dia.

Cara mendapatkan narkoba, menurut Jupe, tinggal mencari tempat sesuai komunikasi dengan joki. Sedangkan yang mengatur barang ditempel di mana adalah operator yang disebut-sebut berada di dalam Lapas. "Saya kapok dan menyesal," ujarnya.

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

19 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya