Kepulangan Rizieq Shihab, Polri: Pengacara Bilang Tidak Pulang

Selasa, 20 Februari 2018 14:52 WIB

Gestur Pimpinan FPI, Rizieq Syihab, setelah memenuhi panggilan penyidik terkait logo palu-arit di uang kertas rupiah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Pemeriksaan ini diwarnai dengan aksi konvoi massa FPI. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjadikan keterangan pengacara Rizieq Shihab soal kepastian kepulangan ke Indonesia. Menurut Setyo, informasi yang didapatnya mengatakan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI itu tidak pulang.

"Sampai sekarang saya hanya mengacu pada pengacaranya. Kapitra mengatakan tidak pulang," kata Setyo di Markas Besar Polri pada Selasa, 20 Februari 2018.

Baca: Wiranto Tegaskan Rizieq Shihab Tidak Jadi Pulang

Saat dikonfirmasi ke Kapitra Ampera selaku pengacara Rizieq, dia mengatakan bahwa kliennya memang belum bisa dipastikan pulang. Namun, Kapitra tak menjelaskan alasan tidak pulangnya Rizieq. "Kayaknya belum," kata dia melalui pesan singkat.

Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan kepastian kepulangan itu tergantung dari hasil salat istikharah yang sedang dilakukan Rizieq. Selain itu, Novel yang juga Panitia Penyambutan Imam Besar (PPIB) 212 itu mengatakan Rizieq dapat dipastikan pulang jika kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 atas kasus yang sedang membelit pimpinan FPI itu. "Kalau ada SP3 pasti pulang, enggak usah nunggu istikharah," ujar Novel.

Advertising
Advertising

Baca: Pulang Atau Batalnya Rizieq Shihab ke Jakarta Diputuskan Selasa

Istikharah dilakukan karena keputusan untuk pulang dianggap berat tanpa adanya SP3. "Kalau memang terjadi benturan yang luar biasa, mendingan beliau menahan diri," kata Novel, Ahad lalu.

Rizieq Shihab pergi ke Arab Saudi sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan perkara pornografi pada 26 April 2016. Selain kasus pornografi, Rizieq terjerat kasus penghinaan lambang negara di Polda Jawa Barat.

Kabarnya, Rizieq akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018. Tiket kepulangan Rizieq telah beredar di media sosial dan media massa. Alumni 212 pun telah membentuk panitia yang disebut PPIB 212 untuk menyambut kepulangan Rizieq Shihab.

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

4 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

20 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya