KPK Ungkap Kode Cheese dalam Kasus Suap Bupati Lampung Tengah

Reporter

Adam Prireza

Editor

Amirullah

Kamis, 15 Februari 2018 23:50 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama anggota penyidik menunjukkan hasil sitaan tas mewah milik tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. KPK menyita sekitar 40 tas mewah terkait penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengatakan para tersangka kasus dugaan suap Bupati Lampung Tengah menggunakan kode khusus dalam berkomunikasi.

"Dalam komunikasi muncul kode cheese. Kata sandi ini menunjukkan bahwa mereka membicarakan sesuatu yang bertentangan dengan hukum," ujar Laode saat konferensi pers di gedung KPK, Kamis, 15 Februari 2018.

Menurut Laode, kode tersebut digunakan sebagai sandi untuk sejumlah uang yang dipersyaratkan agar pihak Dewan Perwakilan Daerah Lampung Tengah menandatangani surat pernyataan yang diperkarakan.

Baca juga: KPK Sita Duit Rp 1 Miliar dalam OTT Lampung Tengah

"Enggak mungkin dong enggak ada cheese-cheesenya," kata Laode menirukan cara para tersangka menggunakan kode tersebut.

Advertising
Advertising

Surat pernyataan yang dimaksud terkait dengan persetujuan atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.

Untuk mendapatkan pinjaman tersebut dibutuhkan surat pernyataan yang ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai syarat kesepahaman dengan PT SMI.

Kemudian agar surat pernyataan tersebut ditandatangani, kata Laode, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar. Permintaan itu diduga atas arahan bupati. Dana tersebut diperoleh kontraktor sebesar Rp 900 juta, sedangkan Rp 100 juta lainnya untuk menggenapkan dana tersebut yang berasal dari dana taktis.

Baca juga: KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lampung Tengah

KPK pada Rabu hingga Kamis sore, 15 Februari 2018, melakukan operasi tangkap tangan di Lampung Tengah dan Jakarta. Dalam OTT yang berlangsung selama dua hari tersebut, KPK menangkap 19 orang, termasuk Bupati Lampung Tengah Mustafa. "Malam ini mereka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Syarif.

KPK pun telah menetapkan tiga orang tersangka yakni TR selaku Kadis Bina Marga, JNS selalu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, dan RUS selaku anggota DPRD Lampung Tengah.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya