Gubernur Aher Lantik Pejabat Sementara Bupati Subang
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 14 Februari 2018 20:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik tujuh pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pejabat sementara (pjs) bupati dan wali kota, yang akan bertugas selama masa kampanye.
“Masa jabatan pejabat sementara bupati dan wali kota adalah selama masa kampanye, yaitu mulai besok, tanggal 15 Februari 2018, sampai dengan 23 Juni 2018,” kata Aher, sapaan Ahmad Heryawan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2018.
Tujuh pejabat pemerintah provinsi Jawa Barat itu adalah Asisten Administrasi Muhamad Solihin menjadi pjs Wali Kota Bandung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ruddy Gandakusumah sebagai pjs Wali Kota Bekasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumarwan Hadisoemarto menjadi pjs Bupati Sumedang, Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Dady Iskandar menjadi pjs Bupati Subang, Kepala Bakorwil IV Dedi Mulyadi menjadi pjs Bupati Ciamis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Koesmayadie Tatang Padmadinata menjadi pjs Bupati Garut, serta Kepala Dinas Perhubungan Dedi Taufik menjadi pjs Wali Kota Cirebon. Inkumben tujuh daerah itu semuanya mengikuti pilkada serentak.
Baca: 2 Bupati Subang Sebelum Imas Aryumningsih Tersandung Korupsi
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Jawa Barat Mohammad Taufiq Budi Santoso mengatakan, khusus Subang, inkumben maju kembali dalam pemilihan bupati, sementara calon wakilnya baru disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Subang. “Tinggal menunggu pengesahan wakil bupati dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” ujarnya.
Aher mengatakan, pada semua pejabat provinsi itu, dia menitipkan sejumlah tugas. Salah satunya memastikan netralitas pegawai negeri sipil (PNS) selama pilkada serentak berlangsung.
“Selain menjalankan kewenangan pemerintah, pelayanan publik, sebagaimana tugas yang dibebankan pada bupati/wali kota definitif, ada satu yang ditugaskan secara khusus, yaitu menjaga netralitas PNS supaya kualitas demokrasi lebih terjamin,” ucap Aher.
Dia mengaku tidak menitip pesan khusus pada pjs Bupati Subang, yang akan bertugas memimpin wilayah tersebut. Bupati Subang Imas Aryumningsih ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus suap berkaitan dengan izin penggunaan lahan. “Saya kira tidak ada masalah. Sudah biasa pejabat Pemprov berurusan dengan KPK. KPK itu ngantor tiap hari di Jawa Barat,” tutur Aher.
Baca: Gaduh Usul Plt Gubernur dari Polri: Jokowi: Banyak Suuzan Dulu
Pjs Bupati Subang, Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Sekretariat Daerah Jawa Barat Dady Iskandar mengaku kaget saat ditunjuk memimpin Subang. Dia mengaku belum tahu persis situasi di Subang setelah operasi tangkap tangan KPK. “Saya baru tahu di Subang saja pas tadi diumumkan. Enggak ada bocoran. Saya lagi ada acara di tempat lain, dipanggil datang. Tidak kebayang. Kaget juga. Pas ada OTT KPK juga di Subang,” katanya.
Dady mengatakan akan mencari tahu secepatnya soal kondisi di Subang pada pejabat setempat di sana. “Pokoknya, yang jelas, harus menjaga situasi tetap kondusif. Ini musibah, tapi roda pemerintahan harus tetap berjalan,” ujarnya.
Menurut Dady, Gubernur Jawa Barat juga tidak menitip pesan khusus untuknya. “Tidak ada pesan khusus. Kita melaksanakan tugas sesuai dengan yang melekat pada kewenangan pjs bupati, terutama dengan menekankan netralitas ASN (aparatus sipil negara),” ucapnya. Namun ia menyebutkan hal yang akan dilakukan pertama kali adalah menenangkan ASN di sana agar tetap bisa melaksanakan tugasnya.
Dady menuturkan tidak akan mengganggu kerja KPK di sana. “Terkait KPK, saya tidak akan masuk di dalamnya. Kalau mau memeriksa, silakan saja, KPK silakan masuk,” tuturnya.
Di Jawa Barat terdapat 16 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak. Ada sembilan daerah lain yang tidak memerlukan pejabat sementara karena salah satu bupati/wali kota atau wakilnya tidak mencalonkan diri lagi, yakni di Kabupaten Bogor, Purwakarta, Kuningan, Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Banjar, serta Kota Sukabumi.