LBH APIK: Sistem Hukum di Indonesia Masih Tak Adil pada Perempuan

Rabu, 14 Februari 2018 18:01 WIB

Ilustrasi kekerasan. radiocacula.com

TEMPO.CO, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) melaporkan hasil catatan akhir tahun 2017. Berdasarkan kesimpulan laporan tersebut, Direktur LBH APIK Veni Siregar mengatakan, sistem hukum di Indonesia masih tidak adil terhadap perempuan.

“Jika dilihat dari struktur hukum, aparat penegak hukum belum seluruhnya memiliki perspektif korban perempuan,” kata Veni di Gedung Harian Nasional 45, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2018.

Baca: Beberapa Profesi Masih Rawan Kekerasan bagi Perempuan

Veni mengatakan, dari sejumlah kasus yang ditangani, LBH APIK sering kali menemukan berbagai kendala hukum, terutama di pengadilan terkait kekerasan terhadap perempuan. Ia menurutkan, putusan dari pengadian seringkali tidak mempertimbangkan kepentingan korban. "Korban kekerasan mengalami reviktimisasi, dikriminalkan atau dianggap bertanggung jawab atas kekerasan yang dialaminya," ujarnya.

Selain kendala dari sistem hukum, kendala dari keluarga korban kerap terjadi. Menurut Veni, budaya di masyarakat masih lemah untuk memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan.

Advertising
Advertising

Baca: Yohana: Perlindungan Perempuan di Indonesia Diapresiasi OKI

Koordinator Pelayanan Hukum LBH APIK, Ulil Pangaribuan mengatakan, dari 648 kasus yang didampingi oleh LBH APIK, hanya 26 kasus pidana yang diputus pengadilan. Diantaranya 11 kasus kekerasan seksual, 3 kasus kekerasan dan 6 kasus perceraian.

Ulil mengatakan, penyelesaian hukum kasus kekerasan terhadap perempuan masih memakan waktu yang lama, selama jaminan keamanan untuk korban masih terabaikan. “Untuk itu, kami mendorong proses perasilan yang cepat, murah, dan dapat menghadirkan pemulihan selama dan pasca peradilan,” kata Ulil.

Ulil mengatakan, LBH APIK mendorong lahirnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) di wilayah Jakarta. Menurut Ulil, SPPT PKKTP dapat menunjukan proses keterkaitan antar instansi yang berwenang dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. Sistem tersebut, kata Ulil, juga dapat memastikan akses pelayanan yang mudah dan terjangkau terhadap perempuan korban kekerasan.

Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

6 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

7 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

8 hari lalu

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

9 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

9 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

10 hari lalu

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

11 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

12 hari lalu

Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

Badan layanan darurat Palestina telah menemukan 210 jasad di kuburan massal di Kompleks Medis Nasser di Kota Khan Younis, Gaza selatan

Baca Selengkapnya