Nota Kerja Sama TNI-Polri Jadi Polemik, Moeldoko: Hanya Penegasan

Senin, 5 Februari 2018 22:03 WIB

Jenderal (Purnawirawan) Moeldoko selepas pelantikannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Teten Masduki di Istana Negara, Jakarta, 17 Januari 2018. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan nota kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI mengenai perbantuan TNI hanya bersifat penegasan. Menurut dia, tidak ada yang perlu ditakuti dari memorandum of understanding (MOU) tersebut.

"Itu hanya penegasan, bahwa kalau ada sesuatu, TNI (bisa) memberikan bantuan. Sebenernya juga sudah jalan," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.

Baca: TNI Bakal Ikut Diterjunkan Bantu Polri Hadapi Aksi Massa

Moeldoko menuturkan tidak ada yang kontroversial dari kerja sama itu. Sebab, menurut dia, pengerahan TNI dalam operasi militer selain perang sudah ada aturannya. "Kalau terkait dengan pengamanan dan seterusnya, itu kalau sifatnya mendesak, semua sudah ada aturan. Jadi tidak perlu ada yang ditakutkan," ucapnya.

Nota yang diteken Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tersebar ke sejumlah kalangan pada Jumat pekan lalu. Dalam nota ini, TNI bisa membantu polisi dalam menghadapi unjuk rasa, mogok kerja, kerusuhan, dan konflik sosial.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati mengatakan kewenangan dan tanggung jawab pengerahan TNI ada pada Presiden dan harus mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Simak: Bantu Polri Hadapi Unjuk Rasa, TNI: Senjata Unsur Terakhir

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang TNI Pasal 7 ayat 3, pengerahan TNI untuk operasi militer, baik perang maupun bukan, harus melalui keputusan politik negara. Adapun nota kesepahaman bukanlah keputusan politik negara.

Ihwal munculnya reaksi dari publik itu, Moeldoko menuturkan bakal meluruskan masalah tersebut. "Nanti saya komunikasikan. Sekali lagi, ini penegasan saja," ujarnya.

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

18 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya