KPK Menggeledah Ruang Kerja Bupati Jombang

Senin, 5 Februari 2018 16:07 WIB

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mengenakan rompi tahanan setelah di perikasa oleh tim penyidik di KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. TEMPO/ Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta – Sekitar lima petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko di lantai 3 Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin, 5 Februari 2018. Petugas datang sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan rompi KPK.

Setelah berkumpul di ruang Sekretaris Daerah lantai satu, KPK langsung naik ke lantai 3 tempat ruang kerja bupati. Penggeledahan dikawal sejumlah aparat Kepolisian Resor Jombang. “Yang tidak berkepentingan dilarang masuk,” kata salah satu petugas KPK pada awak media.

Baca: Bupati Jombang Tersangka Suap, Golkar Proses Pemecatan

Penggeledahan ini disaksikan Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Sekretaris Daerah Ita Triwibawati. Sejumlah pejabat dari beberapa satuan kerja juga tampak menyaksikan penggeledahan. Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung.

Mundjidah menuturkan meski Bupati Nyono Suharli sedang ditahan KPK karena terlibat korupsi, roda pemerintahan Kabupaten Jombang tetap berjalan. “Semua unsur birokrasi akan kami kumpulkan. Kami imbau tetap melayani masyarakat dan menjalan tugas serta fungsi sebagaimana biasa,” katanya.

Simak: Uang Suap Bupati Jombang Berasal dari Dana Kutipan Puskesmas

Selain menggeledah ruang kerja bupati, KPK menggeledah rumah dinas bupati di kompleks pendapa timur Alun-Alun Jombang. KPK juga menggeledah ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jombang Abdul Qudus. Belum diketahui apa saja dokumen yang disita dari beberapa tempat tersebut.

Nyono Suharli ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena menerima gratifikasi dari anak buahnya terkait tawaran jabatan definitif dan perizinan rumah sakit. Selain Nyono, KPK juga menetapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Sulistyowati sebagai tersangka.

Lihat: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Jombang Nyono Suharli

Inna disebut menyetorkan sejumlah uang yang dikutip dari 34 kepala pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Jombang untuk disetorkan ke bupati. Inna juga menerima suap dari perizinan sebuah rumah sakit swasta di Jombang yang juga diberikan ke bupati.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

19 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

21 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

22 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

23 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya