Di Sidang Setya Novanto, Hotma Sitompul Cerita Kembalikan Uang

Kamis, 1 Februari 2018 17:51 WIB

Advokat Hotma Sitompul saat memberi keterangan dalam sidang dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, 1 Februari 2018. TEMPO/ LANI DIANI

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Hotma Sitompul mengaku telah mengembalikan uang yang diterimanya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pengembalian itu karena uang honorarium yang diterimanya berasal dari dana proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hotma menceritakan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, hari ini.

Hotma berujar telah mengembalikan uang yang diterimanya setelah diberi tahu KPK. Ia tak keberatan meski sudah bekerja profesional.

Baca: Pengacara Hotma Sitompul Jadi Saksi di Sidang Setya Novanto

"Honorarium adalah penghormatan terhadap pekerjaan saya yang terhormat. Kalau pemberian ini berasal dari pemberian yang tidak terhormat, saya kembalikan," kata Hotma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Februari 2018.

Hotma mengaku menerima sejumlah uang Rp 142 juta dan USD 400 ribu atau setara Rp 5,3 miliar dengan hitungan kurs saat ini. Uang itu merupakan honorarium atas jasa Hotma sebagai penasihat hukum kemendagri.

Hotma memaparkan, jasanya dipakai oleh Kemendagri bukan untuk menangani kasus megakorupsi itu. Awalnya, Hotma menceritakan dua pejabat Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto bersama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014 Chairuman Harahap menemuinya. Diduga saat bagi-bagi duit e-KTP, Chairuman menjabat Ketua Komisi II DPR.

Baca: Hotma Sitompul: Paulus Tannos Sebut Setya Novanto Ketua E-KTP

Advertising
Advertising

Dalam pertemuan itu, Irman dan Sugiharto minta Hotma menjadi kuasa hukum Kemendagri. Sebab, tender yang kalah dalam lelang e-KTP menggugat kemendagri dan melapor ke kepolisian.

"Waktu itu diberi tahu sudah terjadi pemenang tender, tapi yang kalah tender lakukan gugatan lapor polisi dan KPK," jelas Hotma.

Chairuman mengaku merekomendasikan nama Hotma kepada mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Sewaktu bertemu dalam rapat Komisi II dengan Kemendagri, Gamawan mengeluhkan bahwa instansinya sedang perlu pengacara. Chairuman menyodorkan nama Hotma. "Bukan mencarikan. Jadi bicara-bicara di situ bahwa mereka perlu pengacara," ujar Chairuman.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

11 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

19 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya