Dua Orang Pemenggal Kepala Orangutan di Kalteng Ditangkap

Rabu, 31 Januari 2018 12:09 WIB

Melindungi Orangutan Melalui Pusat Penelitian Orangutan

TEMPO.CO, Palangkaraya - Dua orang yang diduga memenggal kepala orangutan ditangkap Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Keduanya berinisial T bin R, 41 tahun dan M bin I (32) yang merupakan warga Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Kepala Polda Kalteng Brigjen Anang Revandoko kepada wartawan mengatakan pemenggalan kepala orangutan terjadi pada Jumat 29 Desember 2017. Saat itu sekitar pukul 08.00, keduanya mendapati orangutan masuk dalam kebun mereka.

Tanpa pikir panjang, tersangka T bin R langsung menembak orangutan itu dengan senapan angin yang dibawanya. Sebanyak 17 peluru bersarang di tubuh orangutan yang berusia 4 tahun dan berjenis kelamin laki-laki itu.

Baca juga: Lebih Banyak Jantan, Orangutan Kalimatan Hampir Punah

"Sejumlah peluru bersarang di bagian perut sebanyak 14 tembakan, punggung 2 tembakan dan satu tembakan bersarang di paha kiri. Rupanya karena tertembak, primata yang dilindungi itu bukannya mati namun justru bertambah beringas," kata Anang kepada wartawan, Rabu 31 Januari 2018.

Advertising
Advertising

Karena kewalahan dan takut akhirnya tersangka T bin R kemudian meminta temannya M bin I yang saat itu juga berada di lokasi untuk mengambil parang di dalam pondok. Dan dari arah belakang si M bin I ini akhirnya menebas kepala hingga dagu orangutan sehingga langsung mati.

"Setelah mengetahui buruannya mati, kedua tersangka menurut Anang kemudian memenggal kepala orangutan itu dan selanjutnya untuk bagian kepala dikubur di belakang rumah tersangka sedangkan tubuhnya dilarung ke sungai Barito hingga akhirnya ditemukan warga pada 15 Januari lalu," kata Anang.

Menurut Anang, setelah beberapa hari dipendam di belakang rumah, ternyata bangkai kepala orangutan itu menguarkan bau menyengat. Pelaku kemudian membuangnya ke Sungai Maduru.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Komisaris Besar Agung Prasetyo menjelaskan, untuk mengungkap kasus pemenggalan kepala orangutan ini pihaknya membentuk tim investigasi yang terdiri dari Polda Kalteng, BKSDA, COP dan BOSF.

Baca juga: Penjualan 2 Bayi Orangutan Ilegal Digagalkan di Pontianak

"Setelah kerja marathon selama 14 hari akhirnya kita bisa ungkap kejadian yang menjadi perhatian dunia ini," ujarnya.

Kedua pelaku ini dijerat pasal 40 ayat 2 Juncto Pasal 21 ayat 2 Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita terkait

Nanda Jadi Kado Hari Orangutan Sedunia di Taman Safari Prigen

19 Agustus 2020

Nanda Jadi Kado Hari Orangutan Sedunia di Taman Safari Prigen

Orangutan dimanapun berada dicemaskan terdampak pandemi Covid-19 pada manusia.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Darth Vader Isopod dari Indonesia

14 Juli 2020

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Darth Vader Isopod dari Indonesia

Darth Vader Isopod ini ditemukan dalam survei pengambilan sampel laut dalam Ekspedisi Biodiversitas Laut Dalam Selatan Jawa.

Baca Selengkapnya

Bayi Dibuang Orangutan Diselamatkan Warga di Kotawaringin

14 Juli 2020

Bayi Dibuang Orangutan Diselamatkan Warga di Kotawaringin

Bayi orangutan berjenis kelamin jantan, usianya diperkirakan sekitar dua bulan. Kondisinya sehat.

Baca Selengkapnya

BBKSDA Melepasliarkan Orangutan ke Taman Nasional Gunung Leuser

7 Juli 2020

BBKSDA Melepasliarkan Orangutan ke Taman Nasional Gunung Leuser

Orangutan ini diselamatkan BBKSDA pada 18 Juni 2020 di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Suaka Margasatwa Lamandau Sambut Bayi Orangutan Pertama di 2020

1 Juli 2020

Suaka Margasatwa Lamandau Sambut Bayi Orangutan Pertama di 2020

Pancaran merupakan bayi orangutan pertama yang lahir di Suaka Margasatwa Lamandau pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya

Tidur di Hutan, Makannya di Kebun, Orangutan Dibius Dievakuasi

30 Mei 2020

Tidur di Hutan, Makannya di Kebun, Orangutan Dibius Dievakuasi

Orangutan itu diadukan setelah memanfaatkan kebun sebagai lokasi mencari sumber makanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Anies Ajak Warga Wisata Virtual Bersama Orangutan di IG Ragunan

30 Mei 2020

Anies Ajak Warga Wisata Virtual Bersama Orangutan di IG Ragunan

Anies Baswedan mengajak warga tonton orangutan secara live di Instagram Ragunan

Baca Selengkapnya

COVID-19, Orangutan Harus Social Distancing dari Manusia

11 April 2020

COVID-19, Orangutan Harus Social Distancing dari Manusia

Darurat kesehatan global COVID-19 juga mengancam kehidupan kerabat terdekat manusia yaitu kera besar.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Corona, Pusat Rehabilitasi Orangutan BOSF Ditutup

17 Maret 2020

Antisipasi Corona, Pusat Rehabilitasi Orangutan BOSF Ditutup

Hingga saat ini belum ada kasus penularan virus corona COVID-19 dari manusia ke kera.

Baca Selengkapnya

Ulang Tahun Hope, Bayi Orang Utan di Kebun Binatang Gembira Loka

13 Maret 2020

Ulang Tahun Hope, Bayi Orang Utan di Kebun Binatang Gembira Loka

Bayi orang utan Hope berulang tahun di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada Rabu, 11 Maret 2020.

Baca Selengkapnya