Kata Puan Maharani Soal Video Viral Pelecehan Seksual di RS

Reporter

Antara

Kamis, 25 Januari 2018 20:53 WIB

Ilustrasi pelecehan perempuan. nypost.com

TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menginstruksikan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan National Hospital Surabaya yang dilakukan salah satu perawat.

"Bu Menko sudah memberikan arahan jelas kepada kami untuk segera turun ke lapangan memeriksa terkait video dugaan pelecehan seksual yang beredar di media sosial," ujar Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sudjatmiko pada Kamis, 25 Januari 2018.

Menurut Sudjatmiko, Puan Maharani mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi kejadian tersebut dialami oleh seorang pasien yang sedang dalam keadaan sakit.

Baca: Perawat di Video Viral Pelecehan Seksual Dipecat Pihak RS

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Sigit Priohutomo mengatakan kasus yang videonya viral di media sosial tersebut telah menimbulkan berbagai kecaman. Karena itu, Kemenko PMK telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai hal itu.

Advertising
Advertising

Hasilnya, kata Sigit, pelecehan seksual tersebut termasuk dalam dugaan pelanggaran ranah etika profesi. "Itu masuk dalam wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)," ujarnya.

Sigit menyampaikan bahwa PPNI sudah bergerak untuk melakukan investigasi terhadap pemberitaan yang beredar tentang dugaan pelecehan seksual terhadap pasien oleh perawat tersebut. Upaya investigasi juga sudah dilakukan oleh RS National Hospital Surabaya dengan melibatkan PPNI, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Surabaya serta pihak RS Nasional Hospital Surabaya.

Baca: Kronologi Pelecehan Seksual oleh Perawat yang Videonya Viral

"Jika terbukti terjadi pelanggaran etik, PPNI dapat mencabut keanggotaan oknum terkait, serta mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) perawatnya. Untuk pelanggaran SOP hubungan pasien dan perawat, konsekuensi ada di bawah kewenangan instruksi tempat kerja, dalam hal ini RS terkait," kata Sigit.

Selain itu, dalam instruksinya, Puan Maharani meminta kepolisian agar dapat dilibatkan saat dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut. "Bu Menko berpesan tegas bahwa jika pasien sampai mengalami trauma maka pasien harus benar-benar diberikan perlindungan, baik rehabilitasi maupun pendampingan hukum," kata Sigit.

Pasien perempuan itu belakangan diketahui adalah istri dari Yudi Wibowo, pengacara yang pernah mendampingi Jessica Kumala Wongso. Istri Yudi berada di National Hospital Surabaya untuk menjalani operasi kandungan. Ia mengalami pelecehan seksual saat dipindahkan ke ruang perawatan usai dioperasi.

Berita terkait

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

9 hari lalu

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

11 hari lalu

Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

12 hari lalu

PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

14 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

16 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

22 hari lalu

Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.

Baca Selengkapnya

Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

22 hari lalu

Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

Dua kali Ketua TKN Prabowo-Gibran ini mendatangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

26 hari lalu

Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

Menurut Ujang Komarudin, pertemuan Prabowo-Puan merupakan pertemuan pendahuluan sebelum Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

Baca Selengkapnya

DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

27 hari lalu

DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya