Kronologi Pelecehan Seksual oleh Perawat yang Videonya Viral
Reporter
Artika Rachmi Farmita (Kontributor)
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 25 Januari 2018 19:53 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Pengacara Yudi Wibowo melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya saat menjalani perawatan di rumah sakit. Mantan pengacara Jessica Wongso ini melaporkan seorang perawat berinisial J ke Kepolisian Resor Kota Surabaya atas dugaan pelecehan tersebut.
Yudi mengatakan peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa, 23 Januari 2018, pukul 11.30-12.00 WIB. Sesuai prosedur, istrinya dipindahkan dari kamar operasi menuju ruang pemulihan.
Baca: Viral, Dugaan Pelecehan Seksual Petugas ke Pasien di Rumah Sakit
Dalam keadaan setengah sadar, seorang perawat laki-laki berinisial J menyeret ranjangnya. “Diraba-raba payudaranya dua sampai tiga kali. Istri saya terasa, sadar, tapi enggak berdaya,” kata Yudi di Markas Polrestabes Surabaya pada Kamis, 25 Januari 2018.
Infografis: Selain pornografi, Ini Kasus-Kasus yang Menjerat Rizieq Syihab
Yudi baru mendengar cerita tersebut melalui aplikasi perpesanan WhatsApp lantaran dia langsung bekerja setelah mengantar istrinya masuk kamar operasi. “Pertamanya (manajemen) enggak ngaku. Waktu kejadian kan, saya enggak di sana,” kata dia.
Meski si perawat akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf, Yudi memutuskan tetap menuntut keadilan. Ia pun menyesalkan mengapa rumah sakit tak memberi perawat perempuan.
Baca: Istri Eks Pengacara Jessica Wongso Alami Pelecehan di Rumah Sakit
“Istri saya terpukul, psikisnya terganggu, dan stres berat. Diajak orang bicara enggak konsentrasi, ngalor-ngidul. Rumah sakitnya juga salah, seharusnya diberi perawat perempuan. Kenapa diberi perawat laki-laki?” kata Yudi.
Dalam video yang viral di media sosial dan aplikasi pesan itu, tampak sosok pasien perempuan yang tengah memarahi seorang perawat pria. Perawat yang belakangan diketahui berinisial J itu disebut telah melakukan pelecehan seksual saat pasien itu terbaring setelah menjalani operasi.
Catatan: berita ini telah dikoreksi pukul 07.29 WIB, Jumat, 26 Januari 2018, untuk menyembunyikan identitas korban.