Menteri Rangkap Jabatan, Wakil Ketua DPR: Tidak Ada UU Mengatur

Reporter

Friski Riana

Selasa, 23 Januari 2018 11:36 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo bergandeng tangan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah seusai pelantikan Ketua DPR yang baru dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Januari 2018. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agus Hermanto tidak mempermasalahkan ada menteri yang merangkap jabatan di kepengurusan partai, khususnya yang terjadi di Partai Golkar.

"Sebenarnya dalam Undang-Undang Kementerian Negara tidak diatur apakah itu rangkap jabatan. Sehingga, dalam hal ini tetap tidak dipermasalahkan apabila melakukan rangkap jabatan," kata Agus di komplek DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

Baca: Airlangga Hartarto: Rangkap Jabatan Tergantung Presiden Jokowi

Politikus Partai Demokrat itu menilai, adanya menteri yang rangkap jabatan sepenuhnya adalah kewenangan atau hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Meski demikian, dia menambahkan, hal itu bertentangan dengan komitmen Presiden Jokowi di awal masa pemerintahannya. Kala itu, Jokowi berjanji tidak ingin ada menteri rangkap jabatan di kabinetnya.

"Karena ini kewenangan di presiden, biarlah kami serahkan ke presiden mengatur. Yang penting (menteri) ditunjuk harus kompeten, bisa selesaikan permasalahan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Menteri rangkap jabatan kembali menjadi sorotan, setelah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar dalam musyarawah nasional yang digelar Desember 2017. Airlangga menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.

Baca: Idrus Rangkap Jabatan, Airlangga: Di Golkar Cuma Portofolio

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo memberikan pengecualian bagi Airlangga. Putera menteri pekerjaan umum pada masa Soeharto itu tetap dipertahankan dalam kabinet dengan alasan masa pemerintahan Jokowi tinggal satu tahun lagi. Presiden Jokowi memilih mempertahankan Airlangga menjadi Menteri Perindustrian dibandingkan mencari menteri baru.

Sementara itu, Idrus Marham yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa, kini masih menjabat di kepengurusan Partai Golkar. Meski tak lagi menjari Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus kini menjadi Ketua Koordinator Bidang Kelembagaan Partai Golkar bersama Kahar Muzakir sebagai wakilnya.

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya