Fredrich Yunadi Ditahan, KPK: Masih Banyak Advokat Profesional

Sabtu, 13 Januari 2018 16:51 WIB

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2018. Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto tersebut resmi ditahan KPK. ANTARA FOTO/Elang Senja

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengatakan penahanan Fredrich Yunadi jangan sampai mencoreng profesi advokat.

"KPK mengetahui banyak sekali advokat yang profesional dan baik," kata Laode dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 Januari 2018.

Laode menanggapi pernyataan Fredrich Yunadi yang menuding KPK ingin menghabisi profesi advokat dengan penahanannya.

Baca juga: Resmi Ditahan KPK, Fredrich Yunadi: Saya Difitnah

KPK menilai, pernyataan Fredrich terkesan menyimpulkan bahwa proses hukum terhadapnya adalah penyerangan atas profesi advokat. Menurut Laode, masih banyak advokat yang menjalankan profesi sesuai kode etik dan tidak menghalang-halangi proses penegakan hukum.

Advertising
Advertising

KPK, lanjut Laode, mengakui advokat memang bertugas melindungi hak klien, serta dokter mengobati orang sakit. Karenanya, KPK berharap agar seorang advokat dan dokter tidak menghalangi penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum.

"Karena ada konsekuensi hukumnya sebagaimana dijelaskan di Pasal 21 UU Tipikor," ujar Laode.

Fredrich ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan obstruction of justice (OJ) atau menghalangi proses penyidikan Setya pada Rabu, 10 Januari 2018. KPK menjadwalkan pemeriksaan pertama pada Jumat, 12 Januari 2018, namun ia mangkir. Alasannya, Fredrich ingin menjalani sidang kode etik advokat terlebih dulu.

KPK pun menurunkan beberapa tim untuk mencari Fredrich di malam harinya. Tim penyidik berhasil menangkapnya di kawasan Jakarta Selatan sebelum berganti hari.

Pada Sabtu dinihari, 13 Januari 2018, Fredrich tiba di gedung KPK. Ia menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam. Berdasarkan pantauan Tempo, Fredrich selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 10.51 WIB. Ia keluar mengenakan kaos hitam dan rompi tahanan berwarna oranye.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Fredrich Yunadi, Pengacara Setya Novanto

Fredrich Yunadi menyatakan, seorang advokat tak dapat dituntut perdata ataupun pidana. Hal itu diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat dan dipertegas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26 Tahun 2013.

"Jadi advokat dikit-dikit (diduga) menghalangi. Kalau saya menang praperadilan, (KPK bilang) oh menghalangi, gara-gara kamu praperadilan kasusunya tidak bisa jalan, dijerat juga nanti kan," jelas Fredrich.

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

36 menit lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

56 menit lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

2 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

5 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

7 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

10 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

15 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

20 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

1 hari lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya