PN Selatan Dinilai Lalai Tak Segera Serahkan Berkas Kasasi Ginanjar ke MA

Reporter

Editor

Jumat, 11 Juli 2003 10:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menilai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lalai. Karena tak secepatnya menyerahkan kepada Mahkamah Agung (MA), berkas kasasi Ginanjar Kartasasmita. Bekas Menteri Pertambangan dan Energi (Mentamben) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam Technical Assistance Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustraindo Petro Gas (UPG). “Saya kira kalau [berkas-berkas] ini belum dikirim, [pihak PN telah] lalai,” ujar Jaksa Barman Zahir, Ketua Tim Penyidik kasus TAC, kepada pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/1). Menurut Barman memori kasasi secara lengkap sudah diserahkan dan diterima secara sah oleh PN Jakarta Selatan pada 25 Mei 2001. Untuk selanjutnya, kejaksaan hanya menunggu hasil proses pihak pengadilan. “Jadi setelah itu, tugas-tugas pengadilan negeri untuk mengirim ke MA. Kalau sampai sekarang belum dikirim, silakan anda tanya ke sana (PN) apa masalahnya,” tegas Barman. Menanggapi kemungkinan tidak lengkapnya berkas-berkas tersebut, Barman dengan tegas membantah. “Selama kita tidak diberitahu, kita anggap berkas-berkas itu lengkap,” ujar dia. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Muljohardjo yang ditemui secara terpisah memberikan penegasan yang sama. Dia sendiri selama ini tidak tahu kalau berkas-berkas kasasi Ginanjar “tertahan” di Pengadilan Negeri. “Saya baru tahu hari ini dari koran,” kilahnya. Pengajuan kasasi itu sendiri, kata Muljohardjo, karena jaksa tidak menerima putusan hakim pada sidang praperadilan tanggal 2 Mei 2001. Ketika itu, Hakim Tunggal Soedarto menyatakan bahwa penahanan terhadap Ginandjar Kartasasmita yang dilakukan oleh Jaksa Agung tidak sah. Keputusan ini mengingat, saat tindak pidana yang disangkakan terhadap Ginandjar terjadi (tempus delicti), Ginandjar masih berstatus prajurit aktif. Dalam hal ini yang berhak menahan adalah Panglima TNI. Lebih jauh dijelaskan Muljohardjo, apa yang dilakukan tim penyidik terhadap kasus dugaan korupsi tersebut baru sampai pada tahap penyidikan. Sedangkan secara hukum penyidikan dan penahan merupakan suatu rangkaian. Maka penahanan yang dilakukan terhadap Ginanjar adalah suatu rangkain dari penyidikan. Perbedaan, kata dia, disebabkan adanya perbedaan landasan hukum yang dipakai. Dalam UU No 3/1971 tentang Tindak Pidana Korupsi, tidak disebutkan adanya tim koneksitas tetapi yang ada adalah tim gabungan dengan Jaksa Agung sebagai koordinator. Sementara dalam UU Nomor 7/1981 tentang KUHAP diatur tentang masalah koneksitas. Dimana Jaksa Agung hanya sebagai anggota, sehingga hal itu menjadi pertimbangan majelis hakim bahwa penahanan Ginanjar dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu tidak sah. (Suseno-Tempo News Room)

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

45 detik lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

5 menit lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

6 menit lalu

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.

Baca Selengkapnya

Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

17 menit lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

Prakiraan cuaca BMKG memperkirakan cuaca Jakarta hari ini cerah berawan dan hujan ringan. Sebagian wilayah waspada potensi hujan disertai petir.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi Kalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1

21 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi Kalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1

Tim bola voli putra Jakarta Bhayangkara Presisi kembali ke jalur kemenangan di arena Proliga 2024, dengan mengalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1.

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Melakukan Imunisasi

24 menit lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Melakukan Imunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

31 menit lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Laga Playoff: Justin Hubner dan Rizky Ridho Absen, Elkan Baggott dan Alfeandra Dewangga Dipanggil

32 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Laga Playoff: Justin Hubner dan Rizky Ridho Absen, Elkan Baggott dan Alfeandra Dewangga Dipanggil

Timnas U-23 Indonesia bertolak ke Paris tanpa Justin Hubner. Elkan Baggott dan Alfeandra Dewangga dipanggil.

Baca Selengkapnya

Jadwal Semifinal Piala Uber 2024 Sabtu 4 Mei: Indonesia vs Korea Selatan dan Cina vs Jepang

34 menit lalu

Jadwal Semifinal Piala Uber 2024 Sabtu 4 Mei: Indonesia vs Korea Selatan dan Cina vs Jepang

Simak susunan pemain yang dimainkan masing-masing tim untuk laga semifinal Piala Uber 2024 yang akan berlangsung Sabtu ini mulai 08.30 WIB.

Baca Selengkapnya

BMKG Perkirakan Jakarta Cerah Sabtu Pagi, Malam Masih Berawan

36 menit lalu

BMKG Perkirakan Jakarta Cerah Sabtu Pagi, Malam Masih Berawan

BMKG memprediksi cuaca Jakarta bersahabat di akhir pekan. Ibu kota berpotensi cerah berawan pada Sabtu pagi, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya