Polri dan Kemendag Teken MoU Kuatkan Kerja Sama dalam Perdagangan

Reporter

Zara Amelia

Senin, 8 Januari 2018 16:14 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian usai menandatangani nota kesepahaman tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, 8 Januari 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengingatkan mafia pangan untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran yang bisa menyebabkan ketidakstabilan ekonomi. Polri baru saja menadatangani nota kerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk menguatkan kerja sama di bidang perdagangan.

"Ini tujuannya bukan untuk menakuti pelaku usaha, tapi yang harus takut adalah kartel penimbun harga atau yang memonopoli," ucap Tito di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2018.

Baca: Nota Kesepahaman Kemendag dan Kepolisian Diperpanjang, Ini Isinya

Hari ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman tentang Penegakan Hukum, Pengawasan, dan Pengamanan di Bidang Perdagangan di kantor Kemendag. Nota kesepahaman itu sebagai bentuk penguatan kerja sama antara Kemendag dan Polri di bidang perdagangan tersebut.

"Pelaksanaan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama yang sinergis antara Kementerian Perdagangan dan Polri dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan keamanan di bidang perdagangan," kata Enggar ketika memberikan sambutan.

Dalam nota kesepahaman itu, Kemendag dan Polri telah menyusun strategi penegakan hukum yang mencakup seluruh kegiatan perdagangan. Enggar menjelaskan kegiatan penegakan hukum di bidang perdagangan harus mencakup keseluruhan subbidang, termasuk perdagangan berjangka komoditas dan distribusi barang pokok.

Baca juga: Kementerian Perdagangan Awasi Barang dan Pelaku Usaha

Advertising
Advertising

Selama ini, menurut Enggar Kemendag mengalami kesulitan dalam mengawasi keamanan perdagangan akibat keterbatasan sumber daya manusia. Padahal, Kemendag memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengawal lima undang-undang, yakni UU Metrologi Legal, UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan Berjangka Komoditi, UU Sistem Resi Gudang, dan UU Perdagangan.

"Maka itu perlu kerja sama Polri dalam penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan perdagangan," kata Enggar.

Tito membenarkan pernyataan Enggar tersebut. Nantinya, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi koordinasi kegiatan dalam bidang pertukaran data, informasi, penegakan hukum, pengawasan, pengamanan serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

"Yang diperlukan saat ini adalah langkah konkret dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum yang hasilnya dapat segera dirasakan masyarakat," kata Tito.

Tito menuturkan, dengan adanya nota kesepahaman ini, Polri sepakat untuk memberikan dulungan berupa bantuan taktis, teknis, upaya paksa, dan konsultasi. Sementara itu, Kemendag akan memberi dukungan keterangan ahli serta pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan Polri dalam penegakan hukum. Proses penegakan hukum juga dilaksanakan melalui koordinasi dan pengawasan oleh penyidik Polri terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemendag.

"Dengan begitu, ini langkah proaktif untuk menjaga sektor ekonomi tetap baik, sesuai dengan undang-undang," kata Tito.

Ia menambahkan, kerja sama yang dilakukan Polri dan Kemendag ini penting terutama menjelang tahun politik, yaitu pemilihan kepala daerah 2018 dan pemilihan presiden 2019.

Setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, Tito dan Enggar akan langsung menggelar konferensi video yang diikuti seluruh jajaran Kepolisian Daerah, Kepolisian Resor, Bidang Intelijen dan Keamanan, serta dinas perdagangan seluruh wilayah tingkat provinsi dan kabupaten. Konferensi itu bertujuan untuk mensosialisasikan kerja sama baru antara Polri dan Kemendag.

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

10 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

11 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

20 jam lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

1 hari lalu

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

2 hari lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

3 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya