Kasus Penistaan Agama, Polisi Belum Panggil Ade Armando

Sabtu, 6 Januari 2018 19:13 WIB

Pengajar Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia Ade Armando mendatangi Polda Metro Jaya, 23 Juni 2016. Ade Armando datang sebagai terlapor kasus penistaan agama. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Ade Armando kembali dilaporkan ke polisi terkait unggahannya di Facebook yang diduga menista agama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan sampai saat ini belum ada panggilan kepada Ade Armando untuk pemeriksaan.

"Belum oleh Polda Metro Jaya, mudah-mudahan secepatnya," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 5 Januari 2018.

Front Pembela Islam DKI Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar, dan seorang pria bernama Michael melaporkan Ade Armando ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Sabtu, 30 Desember 2017. Ade dilaporkan karena unggahan di akun Facebooknya pada tanggal 20 Desember 2017 memperlihatkan gambar pimpinan FPI Rizieq Shihab dan beberapa orang lain menggunakan topi Sinterklas dengan tulisan "Parade Natal, 25 12, lokasi: Bundaran HI dan Monas". Namun dalam captionnya, Ade menuliskan "Ini hoax ya".

Baca: Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Kembali Dilaporkan

Ade juga dilaporkan atas unggahannya yang mengomentari hadits nabi. Melalui akun Facebooknya dia menulis, "Hampir pasti isi hadis tidak persis sama dengan apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad" dan "Yang Suci itu Al Qur'an, Hadis mah kagak!"

Advertising
Advertising

Iqbal mengatakan kasus Ade Armando tersebut telah dilimpahkan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kepada Polda Metro Jaya. Sebab, kata dia, pihak terlapor merupakan orang yang sama meskipun pihak pelapornya berbeda. "Jadi kami limpahkan ke Polda Metro Jaya, kami akan lakukan supervisi di situ, Bareskrim tentunya," kata dia.

Saat ini, menurut Iqbal, kepolisian belum memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini. Pemeriksaan tersebut nantinya akan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.

Baca: Dilaporkan FPI ke Polisi, Ade Armando Bantah Serang Ulama

Sebelumnya, Ade pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh salah seorang murid pengajian Rizieq Shihab, Ratih Puspa Nusanti pada 28 Desember 2017. Ratih juga melaporkan Ade atas unggahan foto berisi para ulama mengenakan atribut natal. Laporan itu tertuang dalam surat bernomor LP/1442/XII/2017/Bareskrim dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait SARA.

Keesokannya, FPI ikut melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Status Facebook itu dianggap dapat memicu konflik antarumat beragama. Laporan FPI tersebut diterima tertanggal 29 Desember 2017. Ade kembali disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE.

Berita terkait

58 Tahun Ahok, Jejak Jalan Politik Basuki Tjahaja Purnama dari Belitung Timur ke Panggung Nasional

1 hari lalu

58 Tahun Ahok, Jejak Jalan Politik Basuki Tjahaja Purnama dari Belitung Timur ke Panggung Nasional

Hari ini 58 tahun lalu, tepatnya pada 29 Juni 1966 Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa Ahok dilahirkan. Ini jejak karier politiknya

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

44 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

45 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

28 April 2024

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

26 April 2024

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

26 April 2024

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

24 April 2024

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

24 April 2024

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

24 April 2024

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

24 April 2024

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya