Sandi Kasus Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah: Udah Seger Kan?

Sabtu, 6 Januari 2018 15:46 WIB

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Abdul Latif ditahan sebagai tersangka penerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri di Kalimantan Selatan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Para tersangka korupsi kerap menggunakan kata sandi dalam praktik dan transaksinya. Begitupun dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan tahun 2017.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan transaksi antara tersangka dalam kasus itu menggunakan kode tersendiri. Kode itu disebutkan saat merealisasikan imbalan yang dijanjikan. "Salah satu kode realisasi sudah dilakukan adalah digunakannya kalimat 'udah seger, kan?'" kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 5 Januari 2018.

Baca: Ditangkap KPK, Bupati Abdul Latif Pernah Jadi Napi Korupsi

KPK resmi menetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif dan tiga orang lain sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan tahun 2017. Ketiga tersangka itu adalah Fauzan Rifani, Ketua Kamar Dagang lndonesia (Kadin) Hulu Sungai Tengah; Abdul Basit, Direktur Utama PT Sugriwa Agung; dan Donny Winoto, Direktur Utama PT Menara Agung.

Doni Winoto disangka memberikan sejumlah uang kepada Abdul Latif, Fauzan Rifani dan Abdul Basit sebagai imbalan untuk proyek Pembangunan Ruang Perawatan Kelas I, II, VIP, dan Super VIP di Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. "Komitmen fee dari proyek itu 7,5 persen atau sekitar Rp3,6 miliar," kata Agus.

Advertising
Advertising

Pemberian pertama dilakukan Donny sekitar September-Oktober 2017 sebesar Rp1,8 miliar. Pemberian kedua pada 3 Januari 2018 sebesar Rp1,8 miliar. Terakhir, Donny mentransfer uang komisi untuk Fauzan Rifani Rp25 juta.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif Tersangka ...

KPK menangkap tangan para tersangka di dua tempat yakni Surabaya dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dalam operasi itu, KPK memblokir rekening koran atas nama PT Sugriwa Agung dengan saldo Rp1,825 miliar dan Rp1,8 miliar. KPK turut mengamankan uang dari brankas di rumah dinas Abdul Latif sebesar Rp65,6 miliar dan uang dari tas milik Abdul Latif di ruang kerjanya sebesar Rp35 juta.

Untuk kepentingan penanganan perkara itu, KPK juga telah menyegel ruang kerja Abdul Latif di Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah, ruangan di RSUD Damanhuri, rumah dinas Abdul Latif di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan beserta 8 mobil terdiri dari BMW, Lexus, Cadillac, Rubicon, Hummer, dan Toyota Vellfire. KPK juga telah menyegel kantor Donny Winoto di Jakarta.

Sebagai pihak penerima suap, Abdul Latif, Fauzan Rifani dan Abdul Basit disangka melanggar Pasal12 huruf 3 atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Antikorupsi. Sedangkan Donny Winoto yang disangka pemberi suap melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Antikorupsi.

Berita terkait

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

1 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

1 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

4 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

9 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya