Pilkada Bogor, Ini Alasan Bima Arya Pilih Direktur KPK Jadi Wakil

Sabtu, 30 Desember 2017 13:27 WIB

Direktur bidang Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi & Instansi KPK, Dedie A. Rachim. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah menentukan pendampingnya untuk bersaing dalam pemilihan Wali Kota Bogor periode 2018-2023. Ia menggandeng Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dedie A. Rachim menjadi calon Wakil Wali Kota Bogor.

Bima mengaku memilih Dedie dengan melihat dan menilai sisi personal wakil yang digandengnya. Ia merasa perlunya sosok pemimpin dari kalangan profesional untuk bersama-sama melanjutkan penataan dan pembenahan Kota Bogor.

"Saya tidak melihat latar belakang tadi, dikotomi antarpartai dan nonpartai, tapi lebih kepada sosok personal," kata Bima saat dihubungi Tempo, Sabtu, 30 Desember 2017.

Baca: Dedie A. Rachim, Direktur KPK yang Maju Pilkada Bersama Bima Arya

Bima mengaku ada ikatan persahabatan antara keluarganya dan keluarga Dedie. Kakek Bima dan kakek Dedie bersahabat. Bima juga beberapa kali mengundang Dedie dan memintanya memberikan materi ihwal reformasi birokrasi kepada jajaran Pemerintah Kota Bogor.

Advertising
Advertising

Karena itu, mudah bagi Bima menilai seperti apa personal Dedie. Bima melihat ada tiga kriteria yang dimiliki Dedie untuk melengkapinya bila terpilih memimpin Bogor kembali.

Pertama, Bima merasakan cinta Dedie terhadap Bogor. Hal itu tampak ketika Bima berinteraksi dengan pendampingnya itu untuk membahas perkembangan Bogor. "Bogoh ka Bogor (cinta kepada Bogor). Ini modal utama," ujar Bima.

Baca: Jadi Calon Wakil Wali Kota Bogor, Direktur KPK Mengundurkan Diri

Kriteria kedua, sikap Dedie yang santun dan bersahaja. Sikap ini dinilai penting agar bisa diterima seluruh masyarakat Bogor.

Kriteria ketiga berhubungan dengan kinerja Dedie. Bima berpendapat, Dedie adalah pekerja keras yang lurus, profesional, dan berintegritas. Dedie pun dianggap memahami betul permasalahan pemerintahan daerah karena kerap berinteraksi dengan pemerintah daerah. "Ini petunjuk Allah. Hasil istikharoh," ucap Bima.

Demi mendampingi Bima Arya, Dedie telah memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur PJKAKI KPK. Informasi pengunduran Dedie telah disampaikan kepada pimpinan KPK pada 27 Desember 2017.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan Dedie pernah menjabat Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK. Sewaktu menjabat Direktur Dikyanmas, kata Febri, tugas Dedie banyak bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah. "Untuk membangun pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai integritas," ujarnya.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya