Cegah Politik Uang di Pilkada, Polri dan KPK Bentuk Tim Khusus

Reporter

Zara Amelia

Jumat, 29 Desember 2017 15:18 WIB

Uskup Agung Jakarta Ignagius Suharyo, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Gereja Katedral, Jakarta Pusat memberikan keterangan terkait pengamanan malam Natal, 24 Desember 2017. TEMPO/Zara

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktek politik uang pada pemilihan kepala daerah 2018. Kedua lembaga itu berencana membuat satuan tugas khusus untuk mengawasi transaksi haram berbau politik tersebut.

"Saya sudah sampaikan ke Ketua KPK (Agus Rahardjo) untuk membuat tim khusus Satgas Pungutan Liar bersama Markas Besar Polri terkait money politic," kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di ruang rapat utama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Desember 2017.

Baca: Review 2018: Agar Pilkada di Jawa Tak Kena Politisasi Agama

Tito mengatakan, wacana pembentukan satgas khusus tersebut telah dibicarakan dengan Agus sejak pekan lalu. Agus sendiri, menurut dia, telah menyetujui rencana tersebut. Pagi tadi, melalui pesan elektronik, kedua pemimpin lembaga penegak hukum itu sepakat membentuk satgas khusus pengawas politik uang pada Pilkada 2018.

Satgas khusus itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono. Rencananya, Tito akan memerintahkan Kabareskrim untuk merekrut beberapa anggota kepolisian serta menetapkan anggaran untuk satgas tersebut pada Januari mendatang. "Nanti akan ditarik anggota-anggota dengan idealisme kuat (tidak koruptif)," kata Tito.

Advertising
Advertising

Polri juga berencana untuk memetakan sejumlah daerah yang rawan terhadap politik uang. Tito menyebutkan satgas khusus tersebut hanya diterjunkan ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan tersebut. Meski begitu, Tito belum mengungkapkan mana saja daerah yang dianggap rawan politik uang tersebut.

Baca: Jokowi: Jangan Terpecah Belah karena Pilkada

Tito memandang pembentukan satgas ini sangat membantu KPK. Sebab, wilayah kewenangan korupsi KPK terbatas. KPK hanya bisa menindaklanjuti tindakan korupsi oleh penyelenggara daerah, yakni setara tingkat eselon I atau lebih tinggi.

Sedangkan Polri akan menargetkan pengawasan serta penindakan hukum di sejumlah ruang yang tidak terjamah KPK, seperti tingkat Kepala Desa, Kepala Dinas, dan pejabat dalam wilayah kecil lainnya. "Jadi nanti yang tidak bisa ditangani KPK diserahkan ke Polri," kata dia.

Dengan adanya tim pengawas ini, Tito berharap nantinya praktek politik uang dan pungli akan bisa dihindari. "Ini membuat masyarakat takut menyuap sehingga kami harapkan (Pilkada 2018) bisa berjalan tanpa ada proses money politic," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum akan menggelar Pilkada secara serentak di 171 daerah, 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Pilkada 2018 akan digelar di 392.226 TPS.

Dari ratusan ribu tempat pemungutan suara itu, kepolisian membagi menjadi tiga kategori rawan. TPS yang dikategorikan aman sebanyak 328.389 TPS. Yang diklasifikasikan rawan 1 sebanyak 42.233 TPS dan rawan 2 sebanyak 12.509 TPS.

Kepala Bagian Perencanaan Operasi Biro Operasi Asisten Operasi Mabes Polri Komisaris Besar Edi Setio Budi Santoso mengatakan ada lima daerah rawan konflik dalam pemilihan kepala daerah 2018. Lima daerah itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

12 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya