Pertama Kalinya, Korban Terorisme Terima Kompensasi dari Negara

Jumat, 22 Desember 2017 06:18 WIB

Warga mengamati TKP ledakan bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda, Kaltim, 13 November 2016. Seorang terduga pelaku peledakan berhasil ditangkap warga. TEMPO/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Samarinda – Untuk pertama kalinya, negara secara resmi memberikan kompensasi kepada korban aksi terorisme. Penerimanya ialah, pihak korban aksi teror bom Gereja Oikumene di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda yang terjadi pada 13 November 2016 lalu.

Sebanyak tujuh orang korban menerima kompensasi sebanyak Rp 237.871.152 yang diserahkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai perwakilan negara. Penyerahan tersebut digelar di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, di Jalan S.Parman, Kota Samarinda pada Kamis, 21 Desember 2017.

“LPSK mempunyai mandat yang salah satunya memfasilitasi pengajuan permohonan kompensasi terhadap korban tindak pidana terorisme. Jadi pencairannya melalui pos anggaran LPSK terlebih dahulu kemudian nanti akan digantikan Kementrian Keuangan melalui Dirjen Keuangan dengan catatan kami memastikan mandate yang diberikan sudah berjalan sesuai dengan putusan,” kata Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar pada Kamis, 21 Desember 2017.

Baca: Hak Ribuan Korban Terorisme Belum Terpenuhi

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya, membacakan tuntutan pembayaran kompensasi kepada korban sebesar Rp 1.479.535.400. Jaksa meminta negara membayar kerugian untuk tujuh orang korban yang diklaim mengalami kerugian, dengan nilai berbeda-beda.

Advertising
Advertising

Rinciannya, korban pertama Rp 128,565,000; korban kedua, Rp 118,798,000; korban ketiga Rp 124,170,000; korban keempat Rp 131,770,000; korban kelima Rp 305,595,400, korban keenam Rp 534,137,000, dan korban Ketujuh Rp 136,500,000. Tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus aksi teror di Gereja Oikumene Samarinda.

“Jadi yang diputuskan itu hanya kerugian riil para korban, sedangkan untuk kerugian immaterial tidak. Jadi 1,4 miliar itu termasuk kerugian immaterial sedangkan yang Rp 237 juta itu kerugian rilnya,” kata Lili.

Baca: LPSK Diharapkan Punya Dana Abadi untuk Menangani Korban Terorisme

Dalam sidang yang digelar pada 25 September 2017, hakim memutuskan terdakwa Juhanda diganjar hukuman penjara seumur hidup dan ketujuh pihak korban mendapatkan kompensasi dengan rincian, Marsyana Tiur, ibu dari Alvaro Aurelius Tristan Sinaga sebesar Rp 56.357.892;Sarina Gultom, ibu Trinity Hutahaen sebesar Rp 60.191.268; Anggiat M. Banjarnahour, ayah mendiang Intan Olivia Banjarnahour sebesar Rp 66.252. 000; Jekson Sihotan, ayah dari Anita Christabel Sihotang sebesar Rp 17.155. 000; dan Dorta Manaek, ibu korban Misti Nofa Dinara dan Elyka Mentieva sebesar Rp 19.215. 000.

Selain pihak keluarga yang anaknya menjadi korban langsung aksi teror itu, pemilik kendaraan yang ikut terbakar dalam kejadian itu juga mendapatkan kompensasi, yakni: Mesriani Sirait sebesar Rp 9.650. 000 dan Martha Bin sebesar Rp. 9.050. 000.

Kompensasi itu diharap bisa membantu para korban meski disadari tak mudah menyembuhkan secara menyeluruh luka hasil dari aksi teror tersebut. “Saya ucapkan terimakasih banyak kepada pemerintah yang telah peduli dengan kita. Untuk masalah besar kecil saya tidak mempersoalkan," kata Novita Sagala, salah satu pihak korban.

Setidaknya, kata Novita, pemerintah telah memberikan perhatian terhadap para korban aksi teror dan cukup membantu meski tak bisa menutupi kebutuhan. "Jelas ini belum menutupi tapi kami tetap mensyukuri,” kata Novita.

Berita terkait

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

8 jam lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

1 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

3 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

8 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

14 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

17 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

29 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

38 hari lalu

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.

Baca Selengkapnya

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

39 hari lalu

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang

Baca Selengkapnya