Banyak Iklan Kesehatan Menyesatkan, Kemenkes Susun Strategi

Rabu, 20 Desember 2017 08:59 WIB

Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek saat berbicara dengan pasien Difteri melalui pengeras suara di ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 11 Desember 2017. (Dokumentasi Humas Kemenkes)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lintas sektoral berkomitmen melakukan perlawanan terhadap peredaran iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan dan merugikan masyarakat. Melalui penandatanganan nota kesepahaman, disepakati koordinasi bersama dari hulu ke hilir dalam pengawasan dan tindak lanjut nyata perlindungan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo mengatakan cakupan persebaran iklan dan publikasi kesehatan yang telah beredar luas, tidak hanya pada media televisi dan online, menuntut kerjasama lintas sektor. Sektor tersebut yakni, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Lembaga Sensor Film, Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Periklanan Indonesia, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

“Kami harapkan tidak saja dapat menertibkan soal iklan dan publikasi kesehatan dalam bentuk menjual janji-janji penyembuhan yang menyesatkan dan merugikan masyarakat sekaligus tindak lanjut terhadap oknum yang beriklan,” kata Untung di Kantor Kemenkes, Jakarta pada Selasa, 19 Desember 2017.

Baca: Iklan Kesehatan Dianggap Salahi Aturan, KPI Panggil 5 Stasiun TV

Menurut Untung, iklan dan publikasi kesehatan, baik di media cetak, elektronik dan media digital, dengan konten yang menyesatkan sangat besar jumlahnya. Diantaranya seperti, iklan pengobatan tradisional dan alternatif, talkshow kesehatan, obat, perbekalan kesehatan dan rumah tangga (PKRT) hingga produk yang mengklaim bermanfaat kesehatan.

Advertising
Advertising

Penayangan iklan dan publikasi kesehatan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1787 Tahun 2010. Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 5 tentang prasyarat, bahwa iklan dan atau publikasi pelayanan kesehatan tidak diperbolehkan memberikan informasi atau pernyataan yang tidak benar, palsu, bersifat menipu dan menyesatkan. Mengacu pada peraturan tersebut, Kemenkes akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti penghentian iklan dan publikasi kesehatan tersebut.

Sepanjang 2017, Kemenkes telah melayangkan tujuh surat permohonan penghentian iklan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terkait iklan pengobatan tradisional. Iklan yang diminta untuk dihentikan adalah Jeng Ana, Givana, Eyang Gentar, Mega 6 Far, Herbal Putih, Jeido Power Mat, Iklan Pengobatan Tradisional Chuan Shan Yao Bioin, dan Iklan Klinik Zona Terapi.

Baca: Kenali Ciri Iklan Pengobatan Alternatif yang Menyesatkan

Dalam kasus iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan ini, menurut Untung, sering kali yang ditonjolkan adalah kesan ilmiah melalui gambar, video dan grafis berupa anatomi tubuh dan penyakit. Iklan ini memanipulasi keawaman penonton dengan sengaja menimbulkan kekhawatiran pada penyakit tertentu.

Menurut Untung, iklan dan publikasi kesehatan dengan konten yang menyesatkan dapat dicirikan diantaranya dengan cara penyampaian berlebihan dan bersifat superlatif. Testimoni pengguna atau klien dan hadirnya dokter yang bertindak sebagai endorser.
Umumnya pengiklan juga mengklaim proses pengobatan atau produk obat yang dijual bisa menyembuhkan berbagai penyakit. “Masyarakat harus memahami kalau sebenarnya tidak ada proses penyembuhan dan pengobatan penyakit satu dengan yang lainnya itu tidak bisa disamaratakan,” kata Untung.

Berita terkait

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

2 jam lalu

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

8 jam lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

2 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

4 hari lalu

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

Berikut ini tata cara menghentikan iklan pop-up di ponsel Android melalui mode aman, notifikasi aplikasi, layar beranda, hingga pusat iklan Google.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

4 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

7 hari lalu

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

8 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

8 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya

5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

9 hari lalu

5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.

Baca Selengkapnya